Pemko Sibolga Sambut Monitoring Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menyambut baik pelaksanaan monitoring oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka melihat penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Monitoring tersebut dilaksanakan pada sejumlah perangkat daerah, yang pada Selasa (08/09/2026) meliputi RSUD dr. F.L. Tobing, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sibolga.

Rangkaian monitoring diawali di RSUD dr. F.L. Tobing dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. F.L. Tobing, dr. Masdyana Doloksaribu, MARS. Tim Ombudsman kemudian melanjutkan peninjauan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima oleh Kepala Dinas, Rosidah Lubis, S.S., M.M., serta Dinas PUPR yang diterima oleh Sekretaris Dinas, Asmar Junawi Harahap, S.T., M.M.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang melaksanakan monitoring terdiri atas Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI, Dearma Sinaga, S.H., M.H., dan Pejabat Fungsional Bidang Verifikasi, Evi Lestari Situmorang, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sibolga, Budi Mulia Darma, S.Sos., M.M., beserta staf Dinas Kominfo, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Saut Marudut Hutagalung, S.E., serta jajaran pimpinan dan pegawai pada masing-masing perangkat daerah terkait.

Pemko Sibolga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring tersebut sebagai bagian dari evaluasi dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Berbagai masukan, saran, dan catatan yang disampaikan Tim Ombudsman menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Sibolga untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemko Sibolga berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, responsif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI, Dearma Sinaga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa monitoring tersebut merupakan agenda tahunan yang dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana serta berbagai aspek pendukung pelayanan.

Dalam pelaksanaannya, monitoring mencakup sejumlah aspek, antara lain keterbukaan standar pelayanan publik yang disampaikan melalui media sosial maupun situs web resmi instansi, kompetensi petugas pelayanan melalui wawancara langsung, kelengkapan dokumen administrasi pendukung, serta persepsi masyarakat sebagai penerima layanan.
Aspek administrasi pendukung yang turut diperhatikan meliputi pengelolaan kotak saran, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, serta pelaksanaan evaluasi pelayanan secara berkala. Sementara itu, persepsi masyarakat diperoleh melalui wawancara langsung dengan penerima layanan.
Dalam monitoring tersebut, Tim Ombudsman juga melakukan wawancara terhadap 15 responden dari unsur masyarakat. Berdasarkan hasil wawancara, responden memberikan tanggapan positif terhadap pelayanan yang diterima pada instansi yang menjadi lokasi monitoring. Sarana dan prasarana penunjang pelayanan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan monitoring.
Monitoring Ombudsman RI tersebut masih akan berlanjut pada sejumlah perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Pemko Sibolga berharap rangkaian monitoring ini dapat semakin memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik.

Melalui evaluasi dan tindak lanjut secara berkelanjutan, Pemko Sibolga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sibolga.



