Laporan Liputan

Wali Kota Sibolga Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Rabu (26/08/2026) pagi.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., M.I.Kom, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Sibolga, para pimpinan OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMD.

 

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika perekonomian, hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, serta perkembangan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan dalam perubahan anggaran tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pembangunan diarahkan pada sejumlah sektor utama, meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan digitalisasi, serta penguatan ketahanan sosial dan penanggulangan kebencanaan.

 

Pada sektor pelayanan dasar, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Sementara pada sektor perekonomian, Pemerintah Kota Sibolga mendorong pemberdayaan UMKM serta penguatan sektor perdagangan, perikanan, dan pariwisata.

 

Di bidang infrastruktur, kebijakan diarahkan untuk mendukung konektivitas, ketahanan lingkungan, serta optimalisasi pelayanan publik. Selanjutnya, reformasi birokrasi dan digitalisasi terus didorong guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan ketahanan sosial dan kebencanaan juga menjadi perhatian melalui peningkatan keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Secara garis besar, Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026 memuat sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

 

Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari sebelumnya sebesar Rp575.220.069.734 menjadi Rp679.400.566.077. Penyesuaian tersebut bersumber dari:

 

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp145.329.301.515 menjadi Rp149.508.502.493.

– Pendapatan Transfer meningkat dari Rp429.859.768.219 menjadi Rp529.214.812.106.

– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meningkat dari Rp34.000.000 menjadi Rp600.251.478.

 

Sementara itu, alokasi belanja daerah disesuaikan dari Rp562.422.264.746 menjadi Rp690.292.219.350. Penyesuaian tersebut antara lain meliputi:

 

– Belanja Operasional meningkat dari Rp539.800.766.342 menjadi Rp586.584.456.738.

– Belanja Modal meningkat dari Rp21.121.498.450 menjadi Rp97.195.307.286, yang diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

– Belanja Tidak Terduga meningkat dari Rp1.500.000.000 menjadi Rp6.572.455.326.

 

Selain itu, Pembiayaan Daerah, termasuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan netto, mengalami penyesuaian menjadi Rp10.891.653.273.

Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sibolga akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah serta memastikan pemanfaatan dana transfer dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

 

Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Wali Kota berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan daerah serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button