Pemko dan DPRD Kota Sibolga Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2027. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Sibolga, pada Rabu (26/08/2026) siang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (H.C.) H.M. Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., dan dihadiri Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., unsur Forkopimda Kota Sibolga, anggota DPRD Kota Sibolga, Sekretaris DPRD Kota Sibolga, para pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Sibolga, TP-PKK, GOW, perwakilan instansi vertikal, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 menjadi pijakan strategis dalam merumuskan arah kebijakan anggaran dan belanja daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pencapaian sasaran pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen dan tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan penganggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat dan pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota memaparkan dua fokus utama dalam pengelolaan anggaran TA 2027, yakni dari sisi pendapatan dan belanja daerah.

Dari sisi pendapatan, Pemko Sibolga akan terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memanfaatkan potensi lokal, mendorong digitalisasi layanan pemungutan, serta memperkuat tata kelola pendapatan tanpa memberatkan masyarakat.

Sementara dari sisi belanja, Pemko Sibolga menerapkan prinsip money follow program secara disiplin, dengan memastikan setiap alokasi anggaran dilakukan secara efisien dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi atas kemitraan dan sinergi yang terjalin antara Pemko dan DPRD Kota Sibolga selama proses pembahasan KUA-PPAS TA 2027. Wali Kota meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Jangan sampai anggaran habis hanya pada angka-angka dokumen perencanaan. Anggaran harus menjadi program nyata, pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, dan peningkatan kesejahteraan. Setiap rupiah APBD harus dipertanggungjawabkan,” tegas Wali Kota.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Sibolga TA 2027 serta penyampaian pantun kebersamaan oleh Wali Kota Sibolga.


