BeritaLaporan Liputan

Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Yayasan Vihara Buddha, Perkuat Kerukunan dan Bahas Status Lahan BKL

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menerima audiensi dari Yayasan Vihara Buddha Sibolga. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Sibolga, pada Selasa (14/04/2026).

Audiensi ini merupakan kunjungan silaturahmi yang bertujuan untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara Pemerintah Kota Sibolga dengan tokoh agama Buddha di Kota Sibolga.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Vihara Buddha Sibolga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Sibolga yang selama ini terus menjaga kerukunan umat beragama. Pihak yayasan juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga kedamaian dan toleransi di tengah masyarakat.

Selain itu, Yayasan Vihara Buddha Sibolga juga menyampaikan maksud kedatangan mereka, yaitu selain untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan Pemerintah Kota Sibolga terkait peningkatan status tanah Balai Kenangan Leluhur (BKL), yakni tempat penyimpanan abu jenazah hasil kremasi yang secara umum memiliki fungsi serupa dengan pemakaman, yang berlokasi di Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Peningkatan status tanah yang dimaksud adalah dari Surat Keterangan Tanah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), dengan harapan adanya keringanan terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Sibolga dan menjadi salah satu syarat dalam proses pengurusan di Kantor ATR/BPN Sibolga.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sibolga menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Kota Sibolga merupakan rumah bersama bagi seluruh pemeluk agama.

“Sibolga dikenal sebagai negeri berbilang kaum. Kerukunan ini merupakan modal besar dalam pembangunan. Pemerintah hadir untuk semua tanpa membedakan suku dan agama. Saya berharap para tokoh agama terus menjadi perekat di tengah masyarakat,” ucap Wali Kota.

Terkait permohonan yang disampaikan, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sibolga akan mengkaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Sibolga berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan semua umat. Namun, terkait BPHTB terdapat mekanisme dan regulasi yang harus dipatuhi. Kami akan meminta BPKPAD Kota Sibolga untuk mempelajari berkas yang diajukan, sehingga dapat diberikan solusi terbaik sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” jelas Wali Kota.

Wali Kota juga mengajak Yayasan Vihara Buddha Sibolga untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, pendidikan karakter, serta penguatan moderasi beragama di Kota Sibolga.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh Jambak, S.STP., M.Si., beserta jajaran Yayasan Vihara Buddha Sibolga.

Related Articles

Back to top button