BeritaLaporan Liputan

Wakil Wali Kota Sibolga Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wujud Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sibolga, pada Senin (22/06/2026) siang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Dr. (HC) Jamil Zeb Tumori, S.H., M.A.P., M.I.Kom., serta dihadiri oleh 16 dari 20 anggota DPRD Kota Sibolga.

Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional sekaligus wujud nyata penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional dan wujud nyata dari asas transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pertanggungjawaban ini memuat laporan keuangan yang telah melalui proses audit dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (good governance),” jelas Wakil Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota memaparkan realisasi pelaksanaan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp631.532.073.312,21 dari target sebesar Rp676.945.950.118,91, yang bersumber dari:a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp103.693.905.622,29 dari target Rp135.319.583.232,91.
b. Pendapatan Transfer, termasuk transfer pemerintah pusat, terealisasi sebesar Rp521.119.602.894,00 dari target Rp536.348.487.136,00
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp6.718.564.795,92 dari target Rp5.277.879.750,00.

2. Belanja Daerah
Realisasi belanja daerah mencapai Rp599.675.067.175,95 dari target anggaran sebesar Rp688.778.402.243,65, yang meliputi:
a. Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp557.823.663.148,95 dari target Rp611.323.616.435,65.
b. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp39.328.736.532,00 dari target Rp51.089.883.309,00.
c. Belanja Tidak Terduga terealisasi sebesar Rp2.522.667.495,00 dari target Rp6.364.902.499,00.
d. Belanja Transfer dengan realisasi nihil.

3. Pembiayaan Daerah
Realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp8.167.547.875,26, yang terdiri atas:
a. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp4.630.257.112,74.
b. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp12.797.804.988,00.

Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa seluruh belanja daerah telah diarahkan dan dioptimalkan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika. Namun, berkat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan tetap dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengharapkan saran, masukan, dan pembahasan lebih lanjut dari segenap anggota DPRD yang terhormat agar Ranperda ini dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Wakil Wali Kota.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dalam mengawal pembangunan daerah.
“Mari terus kita perkuat kolaborasi demi mewujudkan Kota Sibolga yang Peduli, Amanah, dan Setia untuk masyarakat yang sejahtera,” tutup Wakil Wali Kota.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, perwakilan instansi vertikal, perbankan, BUMN, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Melalui penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Related Articles

Back to top button