Wakil Wali Kota Sibolga Buka Gerbang Harapan II, Pemko Fasilitasi Pelatihan Kerja dan Rehabilitasi Narkotika

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga di bawah kepemimpinan Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran terbuka sekaligus menangani penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program Gerakan Bersama Pembinaan Warga untuk Hidup Berkarya (Gerbang Harapan) II, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (14/09/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bintan Cendekia dan LPK Batam. Kerja sama ini diarahkan untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan sekaligus membuka peluang penempatan kerja bagi generasi muda asal Kota Sibolga di kawasan industri Batam dan Bintan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan bahwa Program Gerbang Harapan II dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja.

“Melalui program ini, fokus kita adalah mengurangi penyalahgunaan narkoba serta mencetak sumber daya manusia yang mandiri, berdaya saing, dan siap kerja. Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sibolga dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi masa depan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.

Wakil Wali Kota juga berpesan kepada para peserta pelatihan kerja agar mengikuti seluruh rangkaian pembekalan selama dua minggu dengan sungguh-sungguh, menjaga disiplin, serta mempersiapkan diri untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja di luar daerah.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sibolga, Syarifuddin Atmaja, S.T., dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Gerbang Harapan II berpedoman pada Surat Keputusan Wali Kota Sibolga Nomor 200/21/Tahun 354/Tahun 2026. Program tersebut dilaksanakan pada bulan September hingga November 2026 dengan sumber pembiayaan dari APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, Program Gerbang Harapan II mencakup fasilitasi rehabilitasi bagi 9 orang warga Sibolga yang mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui kerja sama dengan lembaga rehabilitasi di Padangsidimpuan. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan pelatihan kerja bagi 24 putra-putri Kota Sibolga, yang terdiri dari 12 orang bidang perhotelan dan 12 orang bidang pengelasan (welder). Para peserta akan mengikuti pelatihan dan diarahkan untuk mendapatkan peluang penempatan kerja di Batam.

Selain pelatihan kerja dan rehabilitasi, Gerbang Harapan II juga mencakup pembinaan kewirausahaan mandiri serta dukungan terhadap pemulihan ekonomi masyarakat, termasuk perbaikan teknis pascabencana.

Sebelum mengikuti program, seluruh peserta telah menjalani sejumlah tahapan pembekalan dan pemeriksaan awal, antara lain pemeriksaan kesehatan, tes urine, asesmen medis, serta konseling psikologi.

Adapun pelepasan keberangkatan peserta rehabilitasi dan pelatihan kerja dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/09/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kota Sibolga, Richard Mangatur Pangaribuan, S.Si., Apt., M.M., Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga, Rina Lamrenta Lumban Tobing, S.H., M.M., Plt. Kadis Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, S.K.M., M.Si., pimpinan BNN Tapanuli Selatan, pimpinan LPK Batam dan Bintan, para pimpinan OPD terkait, para camat se-Kota Sibolga, peserta Program Gerbang Harapan II, serta orang tua peserta.

