Laporan Liputan

Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Digelar

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA-  Mewakili Wali Kota Sibolga, H.Jamaluddin Pohan, Plt. Kepala BKD, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2022, yang digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kota Sibolga, pada Senin (18/07/22) pagi.

Mewakili sambutan Wali Kota, Plt. Kepala BKD, menyampaikan, “Mari ikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber benar-benar melekat dan juga bermanfaat bagi kita semua. Jangan sia-siakan momen ini, bawa kasus sebanyak-banyaknya untuk dibahas lebih lanjut dan ditemukan penyelesaiannya. Dalam kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih untuk BKN (Regional VI) Medan yang sudah menyempatkan hadir dan menjadi narasumber di acara ini.”

Sebelumnya, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., dalam sambutannya berterima kasih dan  mengapresiasi BKD Kota Sibolga atas terselenggaranya acara ini, “Diharapkan kegiatan mengenai kedisiplinan PNS ini, bukan hanya sampai acara ini selesai, tapi ini harus terus berlanjut dan diterapkan  setiap hari.”

Sosialisasi ini akan berlangsung selama 2 hari, tanggal 18 s.d. 19 Juli 2022. Menghadirkan Auditor Kepegawaian BKN Regional VI Medan, Westerling Siregar, S.H., sebagai narasumber. Dan diikuti oleh Sekretaris dan PNS yang mengelola Kepegawaian tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button