Rakor Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Pemilihan Tahun 2024

Dinas Kominfo Kota Sibolga l SIBOLGA,- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea, S.Sos., mewakili Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Pemilihan Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Rumah Makan Thamrin, Jalan Thamrin Kelurahan Kota Baringin Kota Sibolga, pada Senin (22/07/2024).
Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution, S.T., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada merupakan pemilihan yang sah sesuai dengan perundang-undangan. Pada tahapan perencanaan ini, ada beberapa tahapan yang KPU Sibolga laksanakan. Tahapan pertama adalah pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang telah diselenggarakan pada bulan Mei 2024. Tahapan kedua adalah pengumuman pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Selanjutnya, tahapan ketiga adalah penelitian persyaratan calon yang akan melibatkan banyak instansi terkait dan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024. Tahapan keempat adalah penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah resmi ditetapkan akan dapat melaksanakan kampanye selama 60 hari ke depan.
“Pilkada 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Saya berharap kepada seluruh instansi yang terkait agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi untuk mensukseskan acara Pemilihan Umum (Pemilu) ini agar berjalan dengan baik, aman, lancar, dan sukses di Kota Sibolga,” tambah Ketua KPU Sibolga.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda, perwakilan Bawaslu Kota Sibolga, Kakan Kesbangpol Ahmad Yani Nasution, S.E., M.M., tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan partai politik, dan anggota KPU Sibolga.