Berita

MOCHAMAD SUGENG HIMBAU PPK BEKERJA SESUAI PROSEDUR

SIBOLGA –Sehubungan akan cairnya anggaran APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2016, khusus untuk pembelanjaan modal sudah bisa di ekseskusi, semua dokumen-dokumen pelelangan agar segera dipersiapkan dengan baik” demikian pesan Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga Drs. Mochamad Sugeng saat memimpin rapat Koordinasi dan Sinkronisasi tentang pelaksanaan tugas-tugas Kepala Bidang (Kabid)/Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga, Kamis (07/04).

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan tugas-tugas Kepala Bidang/PPK difasilitasi oleh Bagian Hukum dan Bagian Pengendalian Pembangunan, yang dihadiri oleh para Kepala- Bidang atau PPK dari sepuluh (10) SKPD, yakni Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas LHKP, Dinas Budparpora, Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD F.L Tobing, Dinas Perindakop dan Dinas Pekerjaan Umum. 

Mewakili Wali Kota Sibolga, Mochamad Sugeng menyampaikan beberapa pesan Wali Kota yang ditujukan kepada seluruh peserta rapat agar nantinya pelaksanaan tugas-tugas Kepala Bidang/PPK ini dapat berjalan dengan baik. “Sejak dari pelelangan sampai terakhirnya nanti laporan, agar mengikuti prosedur dan perundang-undangan yang berlaku, jangan ada PPK yang tidak mengikuti aturan”,kata Sugeng. 

Mochamad Sugeng menambahkan, apabila ada PPK yang ragu dalam pelaksanaan kegiatan, bisa berkonsultasi dengan pimpinannya atau ke Bagian Hukum untuk mendapatkan pendampingan demi menghindari kesalahan, terutama untuk proyek-proyek yang besar. Mochamad Sugeng juga menghimbau kepada seluruh PPK untuk wajib memberikan loyalitasnya kepada atasan ketika menyangkut masalah kedinasan. 

Dalam rapat ini, Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Bustanul Arifin SE memaparkan tahapan-tahapan yang harus disiapkan dalam pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan yang nantinya dilaksanakan oleh PPK, dan dilanjutkan pemaparan Kepala Bagian Hukum Juprianto Hutagalung, SH yang menjelaskan tentang prosedur dan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum.         (rian)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button