SELAMATKAN ASET DAERAH, WALI KOTA TANDATANGANI MoU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI
SIBOLGA – Dalam rangka usaha Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengambil alih kembali aset-aset daerah, Wali Kota Sibolga Drs. HM. Syrafi Hutauruk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga SR Nasution, Rabu (13/04), bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Sibolga pada Rabu (06/02) lalu, yang menghasilkan kesepakatan bersama untuk melakukan kerjasama penandatanganan kesepakatan untuk memberikan kuasa kepada Kejaksaan Tinggi sebagai pengacara Negara oleh Pemerintah Kota Sibolga.
Wali Kota Sibolga Drs.HM Syarfi Hutauruk, MM dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang besar akan dukungan dan respon baik dari pihak Kejaksaan Negeri Sibolga. “ Atas nama rakyat Kota Sibolga, Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap pihak Kejaksaan Kota Sibolga yang sangat cepat merespon kerjasama ini, belum sampai satu minggu sudah terwujud dalam bentuk MoU ini” ujarnya.
Lebih jauh dari itu, Syarfi mengharapkan kerjasama bukan hanya sebatas penanganan aset-aset Pemerintah Kota Sibolga, namun juga sampai dengan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D). Dalam rangka meningkatkan dan menuju pemerintahan yang efektif, efisien dan good government.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga SR. Nasution, SH,MH dalam sambutannnya mengatakan, bahwa aset di daerah merupakan aset yang perlu kita jaga bersama, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Negara, jangan sampai ada aset yang terbengkalai dan tidak dapat dimanfaat bahkan sampai ada menimbulkan kerugian Negara. Oleh sebab itu, Saya sangat mengapresiasi langkah dari Pemko Sibolga, sehingga dengan adanya MoU ini, mudah-mudahan kedepan akan kita tindak lanjuti dengan MoU agar kami dapat bekerja dengan baik sehingga bisa membantu untuk mengawasi asset – aset Pemerintah Kota Sibolga, tegasnya. (Nobon/Hendrik)