Berita

PEMKO SIBOLGA ADAKAN LELANG ASET SECARA TERBUKA

 

 

SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melakukan pelelangan aset pemerintah terhadap sejumlah 61 mobil/kendaraan milik Pemko Sibolga. Proses pelelangan telah selesaikan dilakukan pada hari ini, Kamis (4/12) yang berlangsung dari proses pendaftaran/registrasi pukul 08.00 Wib hingga proses penawaran pukul 12.30 Wib di lapangan Simare-mare Kota Sibolga, dengan proses lelang secara terbuka.

Penawaran lelang kendaraan ini terdiri dari 29 unit dengan rincian 35 item mobil yang terdiri dari 22 mobil dengan kondisi layak jalan, dan 13 mobil kondisi tidak layak jalan (scrap). Dari hasil lelang 35 item mobil layak jalan dan 13 mobil scrap, diperoleh pemasukan ke kas daerah Pemko Sibolga sebesar Rp. 1.675.000.000,. dari target limit keseluruhan harga lelang kendaraan Rp. 2.795.072.000,.

Sesuai dengan peraturan pelelangan dari Menteri Keuangan No. 9/PMK.06/2007/ tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, diatur bahwa dari total jumlah pelelangan dikenakan biaya pajak yang harus disetorkan ke Negara sebesar 2 %. Sehingga pajak yang harus disetor ke Negara dari hasil lelang ini sebesar Rp. 33.500.000,. (2 % x 1.675.000.000)

Dan selisih dari total harga limit lelang dengan total harga laku lelang 29 unit kendaraan tersebut, diperoleh laba lelang sebesar Rp. 77.200.000.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button