Laporan Liputan

WAKIL WALI KOTA SIBOLGA DAN WAKIL BUPATI TAPTENG TERIMA KUNKER KOMISI A DPRD SUMUT BAHAS TAPAL BATAS

SIBOLGA  –  Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dalam rangka pembahasan tapal batas Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, Rabu (30/8).

Kunker Komisi A DPRD Sumut yang membidangi pemerintahan dipimpin Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut H Syamsul Qodri Marpaung Lc, dengan anggota Darwin, Fauzi Hafiz, Ramses, Dra. Hj. Delmeria Sikumbang, Fanotona Waruwu,  dan Doli Sinomba Saragih, Aswin Lubis dari Biro Pemerintahan Setda Provsu, dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Tapanuli Tengah Hendri S. Tobing, Asisten I Pemko Sibolga Josua Hutapea, para pimpinan SKPD kedua daerah, Camat dan Lurah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Atas nama Pemerintah Kota Sibolga, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang menyampaikan  selamat datang kepada rombongan Komisi A DPRD Sumut. Mudah-mudahan rombongan merasa senang berada di Kota Sibolga, Negeri Berbilang Kaum, Kota Perekat Antar Umat Beragama dalam pelaksanaan tugasnya. Dan kiranya kunjungan kerja ini bisa membantu memberikan referensi atau masukan untuk semakin meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, kata Edi Polo mengawali sambutannya.

Dikatakan Edi Polo lebih lanjut, Kota Sibolga yang merupakan salah satu Kota yang berada di Pantai Barat Sumatera, berdasarkan posisi geografisnya, memiliki batas-batas wilayah yaitu di sebelah utara, timur dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, dan di sebelah barat berbatasan dengan Teluk Tapian Nauli.

Dibeberkan, bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraaan masyarakat suatu daerah, dibutuhkan komitmen bersama dengan pemerintah daerah lainnya, terlebih kerjasama dengan pemerintah yang berada di sekitar wilayahnya (tetangga). Berdasarkan pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik, yang bersinergi dan saling menguntungkan dapat diperoleh dari kerjasama antar daerah. Peluang kerjasama inilah yang akan kita bangun, ungkap Edi Polo kepada rombongan Komisi A DPRD Sumut.

“Sudah saatnya kita bekerjasama mencapai tujuan pembangunan masing-masing daerah kita. Kerjasama yang kita usung ini harus saling menguntungkan, karena bagaimanapun masing-masing daerah kita saling membutuhkan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam ukuran skala ekonomi, efektifitas dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan perbedaaan sumberdaya yang dimiliki kedua daerah,” katanya.

Disampaikan Edi Polo, bahwa Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah duduk bersama dalam menyelesaikan tapal batas kedua daerah ini, dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung berupa dokumen tapal batas kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, maka diperoleh kesepakatan bersama dalam menentukan koordinat-koordinat daerah tapal batas. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera Utara pada bulan September 2016 lalu, dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Sibolga, Pemkab Tapanuli Tengah, Kanwil BPN Provsu, Dinas Kehutanan Provsu, Topdam I/BB dan Bappedasu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut H. Syamsul Qodri Marpaung, Lc mengharapkan pembahasan tapal batas Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pengelolaan aset antara kedua daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal tanpa hambatan. Dan segala aktifitas yang dilakukan pemerintah tanpa efek hukum, sehingga menimbulkan ketenangan dalam bekerja karena sudah bekerja yang tidak abu-abu atau wilayah yang terang.

Dirinya berjanji, Komisi A DPRD Sumut akan memfasilitasi penyelesaian tapal batas dan berusaha mengawasi dan mendorong realisasi penyelesaian tapal batas Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah. (amir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button