Laporan Liputan

Keluarga Besar Pemko Sibolga Melayat Almarhumah Istri Alok

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Rombongan Keluarga Besar Pemko Sibolga, yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi, melayat almarhumah Eny Suzianto (Tan Kui Lan), tutup usia 65 tahun, yang merupakan istri dari Andry Parlinggoman (Tang A Law), salah seorang pengusaha sukses dan tokoh masyarakat etnis Tionghoa di Kota Sibolga yang akrab disapa Alok, di Rumah Duka HTT Jalan Ahmad Yani, pada Jumat (25/09/20) siang.

Wakil Wali Kota melalui kata penghiburan, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa keluarga besar Pemko Sibolga atas kepergian almarhumah.

“Kita serahkan ini semua kepada Tuhan. Mudah-mudahan Tuhan memberkati dan menempatkan beliau disisi-Nya. Kepada keluarga kiranya dapat menerima dengan tabah, sabar, seraya melanjutkan perbuatan-perbuatan yang baik yang selalu almarhumah lakukan semasa hidupnya,” ucap Wakil Wali Kota.

 

Pada kesempatan ini, Wali Kota melalui Camat Sibolga Kota Mardi Yoga Tanjung, S.AP, menyerahkan Tali Asih Uang Duka, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Sibolga bagi setiap warga Kota Sibolga yang meninggal dunia. Dilanjutkan dengan tabur bunga kepada almarhumah sebagai rasa hormat.

Alok menyampaikan, “Terima kasih kepada Keluarga Besar Pemko yang telah datang melayat dan menghibur kami yang sedang berduka. Semoga Tuhan memberkati kita semua.”

Turut serta dalam rombongan, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Yasman, MM, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Hendra Darmalius, A.Pi, para Pimpinan OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.

Related Articles

Back to top button