- Rapat Paripurna, DPRD Kota Sibolga Setujui Perda Pertanggung Jawaban APBD T.A. 2021
- HUT Ke-76 Bhayangkara, Wakil Wali Kota Sibolga Bagikan 1076 Paket Sembako Polres dan Berikan 1 Unit Mobil Dinas untuk Polres Sibolga
- Wali Kota Sibolga Hadiri Raker Komwil I APEKSI dan Dirgahayu Kota Medan
- Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Wakil Wali Kota Sibolga Hadiri Doa Bersama Lintas Agama
- Turut berduka cita atas meninggalnya Tjahto Kumolo (1957-2022) Menteri PANRB
- Wakil Wali Kota Sibolga Bersama Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Beberapa Lokasi Pembangunan Kota Sibolga
- Wakil Wali Kota Sibolga Dampingi Anggota Komisi V DPR RI Buka Kegiatan SLG Sibolga Tahun 2022
- Dirgahayu Bhayangkara
- Pemko Sibolga Ikuti Tahapan VLH Evaluasi KLA Tahun 2022
- Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022
Pandangan Akhir Fraksi, DPRD Setujui 5 Ranperda Untuk Dijadikan Perda
- Updated: 7 September 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Usai memberi Jawaban atas Pandangan Umum Anggota DPRD, Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi DPRD, atas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sibolga Tahun 2021, pada Selasa (07/09/21) sore, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga.
Menyimak dan memperhatikan secara seksama kesimpulan pendapat Akhir Fraksi yang ada di DPRD Kota Sibolga, yakni Fraksi Nasdem Plus, Fraksi Perindo, Fraksi Garuda Bintang Keadilan, dan Fraksi Golkar. Keseluruhan Fraksi menerima dan menyetujui 5 Ranperda Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sibolga Tahun 2021. Atas kesepakatan seluruh Fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, selaku pimpinan rapat mengetok palu pertanda pengesahan 5 Ranperda Tahun 2021 untuk dijadikan Perda Kota Sibolga Tahun 2021.
Dalam sambutan, Wakil Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja bersama Pemko dan DPRD, sehingga tercapai mufakat pengesahan 5 Ranperda Tahun 2021 tersebut menjadi Perda.
“Terutama untuk Perda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nauli, melalui perubahan nomenklatur ini, diharapkan kita dapat mencari sumber-sumber mata air lain. Sehingga, kita dapat memenuhi kebutuhan air masyarakat yang belakangan ini tidak tercukupi karena menurunnya debit air. Kami berharap, Ranperda yang kita setujui bersama akan segera ditindaklanjuti, dengan menyiapkan perangkat pendukung pelaksanaan Perda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar maksimal dalam implementasi di lapangan,” ujar Wakil Wali Kota.
Rapat diselenggarakan terbatas memenuhi aturan PPKM Level 4, dan diikuti mayoritas melalui Video Conference. Terlihat berhadir langsung dalam rapat ini, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Sekwan Richard M. Pangaribuan, Apt, M.Kes, para Staf Ahli, Asisten, dan beberapa Pimpinan OPD.