Kejari Serahkan Hasil Pengembalian Kerugian Negara Atas Pengelolaan Dana BOS Ke Pemko Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga telah berhasil melakukan penyelesaian atas laporan masyarakat, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 5 (lima) Sekolah Dasar Negeri (SDN) milik Pemko Sibolga.
Pada Selasa (25/06/19) siang, bertempat di ruang kerja Sekda Kota Sibolga, Kejari Sibolga diwakili oleh Kasi Pidana Khusus R. Dayan Pasaribu, SH, menyerahkan pengembalian kerugian negara yang menjadi hasil temuan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 5 SDN tersebut, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga Drs. Sofyan Nasution, MM, disaksikan Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara,SKM,MM dan unsur APIP, untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara dengan jumlah keselurahan sebesar Rp 84.085.367 (delapan puluh empat juta delapan puluh lima ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah).
Sekda Kota Sibolga menyampaikan, bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah disepakati oleh Pemko Sibolga dengan APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini adalah Kejaksaan dan Kepolisian, pada Mei 2018 lalu. MoU tersebut merupakan pedoman terkait batasan, mekanisme, dan tindak lanjut laporan/pengaduan, yang berindikasi administrasi dan pidana, dalam hal memberikan perlindungan terhadap diskresi pejabat, sepanjang terpenuhi tujuan dan syarat-syarat digunakannya diskresi sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik menurut UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga melalui Kasi Pidana Khusus R. Dayan Pasaribu, SH menyampaikan, “setelah kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat, kemudian kami tindaklanjuti sesuai amanah MoU, dengan melakukan koordinasi dengan APIP, dan meminta APIP untuk melakukan pemeriksaan internal dan menghitung besaran kerugian negara. Dikarenakan besarnya kerugian dalam koridor batasan MoU, maka diminta pihak sekolah untuk melakukan pengembalian kerugian negara. Setelah pengembalian dari seluruh sekolah terlapor kami terima, inilah yang hari ini kami serahkan kepada Pemko Sibolga, untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara”, Ungkap Dayan Pasaribu.