Wali Kota Sibolga Ikuti Zoom Kunker Kapolri Terkait Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine dan Penandatanganan Fakta Integritas Tolak Narkoba

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Kapolres Sibolga, AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, dan tokoh masyarakat mengikuti kegiatan kunjungan kerja (kunker) Kapolri melalui konferensi video (zoom), dalam rangka pengungkapan 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Selat Malaka sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Polri dan Masyarakat Sumatera Utara untuk menolak narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dr. H.M. Jassin Polres Sibolga, pada Jumat (23/10/2026). Keikutsertaan Wali Kota Sibolga dalam kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sumatera Utara dan Kota Sibolga.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memaparkan keberhasilan pengungkapan 1,16 ton ketamine melalui operasi gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Satgas NIC, Polres Tanjungbalai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Lantamal I Belawan. Kegiatan tersebut turut diisi dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.
Barang bukti tersebut diamankan dari kapal kargo MT. GLOBAL 168 berbendera Mongolia yang melintas di perairan Selat Malaka, wilayah Tanjungbalai Asahan, pada Selasa, 14 Oktober 2026 dini hari. Pengungkapan bermula ketika petugas mencurigai pergerakan kapal yang dinilai tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan karung-karung berisi ketamine dengan total berat mencapai 1,16 ton.

Kapolri menjelaskan bahwa apabila narkoba tersebut berhasil beredar, jumlahnya berpotensi merusak kehidupan sekitar 2,3 juta jiwa. Kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba internasional Malaysia–Indonesia yang memanfaatkan jalur Selat Malaka sebagai pintu masuk penyelundupan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan tersangka, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan berinisial YCY. Para tersangka memiliki peran sebagai nakhoda, masinis kapal (engineer), dan oiler. Sementara itu, kapal yang digunakan masih berada dalam pengamanan ketat petugas.
Kapolri turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Usai pemaparan pengungkapan kasus, Kapolri memimpin pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas yang memuat komitmen bersama Polri dan masyarakat Sumatera Utara untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kapolri, Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, tidak hanya aparat kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat. Ia meminta jajaran terkait memperkuat patroli laut di wilayah pesisir timur Sumatera Utara, mulai dari Tanjungbalai, Asahan, Batubara, Langkat, hingga Labuhanbatu.
Kapolri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya demi mendukung upaya bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara mencatat telah mengungkap 1.890 kasus narkoba sepanjang tahun 2026, dengan barang bukti lebih dari 3,2 ton berbagai jenis narkotika. Pengungkapan tersebut menjadi gambaran pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.



