Pemko Sibolga Ikuti Rakor Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Menghadapi Puncak Musim Hujan 2026–2027

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran dalam rangka mengantisipasi bencana hidrometeorologi menghadapi puncak musim hujan 2026–2027. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satria Siregar, S.STP., bersama Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sibolga, Riwansyah, S.ST., M.M., secara daring melalui zoom meeting dari Ruangan Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (21/10/2026) sore.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Alfi Syahriza, S.T., M.Eng., Sc., menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan 2026–2027 membutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa informasi prakiraan iklim dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah antisipatif. Informasi tersebut juga perlu diteruskan dan ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta masyarakat yang berpotensi terdampak bencana.

Selain itu, BPBD Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota diminta memperkuat kesiapsiagaan di wilayah rawan bencana, termasuk mempersiapkan posko, personel, logistik, dan mekanisme peringatan dini. Setiap daerah juga diharapkan memahami karakteristik wilayahnya agar langkah mitigasi yang dilakukan sesuai dengan kondisi dan potensi ancaman setempat.
Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, turut meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. BPBD berperan mengoordinasikan kesiapsiagaan kebencanaan, sedangkan perangkat daerah yang membidangi infrastruktur dan pekerjaan umum perlu mengantisipasi potensi gangguan pada sistem drainase, sungai, dan tanggul.
Menurutnya, kesiapsiagaan perlu didukung oleh seluruh sektor guna memastikan kebutuhan penanganan bencana dapat dipenuhi dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas. Kolaborasi juga harus melibatkan camat, kepala desa, lurah, unsur TNI dan Polri, Basarnas, relawan, serta masyarakat, termasuk dalam upaya menjaga kebersihan saluran air untuk mengurangi risiko banjir.
Ia menekankan bahwa hasil rapat koordinasi harus segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi bersama yang memuat kegiatan, penanggung jawab lintas instansi, dan jadwal pelaksanaan yang disepakati. BMKG Sumatera Utara juga diharapkan menyampaikan informasi dan peringatan kesiapsiagaan terkait potensi curah hujan selama periode 2026–2027 kepada para kepala daerah di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih, AP, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG Wilayah I Medan yang disampaikannya, Sumatera Utara telah memasuki puncak musim hujan. Pada periode Oktober hingga Desember 2026, wilayah tersebut diprakirakan menghadapi curah hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara, mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan rakor tersebut sebagai momentum untuk menyatukan langkah, data, dan komando dalam upaya perlindungan masyarakat. Ia juga meminta agar hasil rapat segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi konkret guna mengantisipasi dan meminimalkan risiko serta dampak bencana, termasuk potensi jatuhnya korban jiwa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sumatera Utara masih berada dalam status transisi menuju pemulihan pascabencana tahun sebelumnya, yang telah diperpanjang hingga akhir 2026. Oleh karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak diharapkan semakin diperkuat agar upaya pemulihan dapat berjalan dan risiko bencana dapat diantisipasi dengan lebih baik.
Melalui rakor tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dan seluruh unsur masyarakat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, khususnya selama periode puncak musim hujan 2026–2027.


