BeritaLaporan Liputan

Pemko Sibolga dan Kodim 0211/TT Gelar Rakor Percepatan Pembangunan SMP Negeri 8 Pascabencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga terus mengupayakan percepatan penyelesaian pembangunan SMP Negeri 8 Sibolga sebagai bagian dari pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir dan tanah longsor. Menindaklanjuti hasil peninjauan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) beberapa hari sebelumnya, Pemko Sibolga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Pembangunan SMP Negeri 8 Sibolga di Ruang Transit Tamu Kantor Wali Kota Sibolga, pada Rabu (14/10/2026) siang.

Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, rakor tersebut dipimpin Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Rahmat Tarihoran, S.T., M.M., bersama Komandan Kodim 0211/TT, Letkol Arh. Wahyu Hidayat, S.H., M.Tr.(SOU).

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., Kepala Bidang Pembinaan SMP, PS Pabandya Komsos Kodam I/BB, Mayor Cba. Eddy, Konsultan Pembangunan Kodam I/BB, Imanuel Batee, jajaran Pejabat Utama (PJU) Kodim 0211/TT, serta Kepala SMP Negeri 8 Sibolga.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., memaparkan kondisi teknis dan progres pembangunan SMP Negeri 8 Sibolga yang mengalami kerusakan berat akibat bencana. Hingga saat ini, progres fisik pembangunan sekolah tersebut baru mencapai sekitar 30 persen sehingga memerlukan langkah percepatan dan penanganan khusus.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembangunan berdampak pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk sementara, para siswa harus menumpang di gedung sekolah dasar setempat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar pembangunan dapat segera diselesaikan sehingga siswa dapat kembali belajar di gedung sekolah yang layak, aman, dan nyaman.

Sebagai bahan evaluasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga menyampaikan sejumlah usulan strategis, meliputi prioritas penyelesaian bangunan utama agar segera dapat difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar, peningkatan keamanan bangunan melalui penataan pagar, pintu, dan sarana pendukung, serta pemeriksaan kekuatan konstruksi bangunan dua lantai oleh tim teknis dan konsultan bersama pihak TNI.

Menanggapi usulan tersebut, Konsultan Pembangunan Kodam I/BB, Imanuel Batee, memaparkan tahapan teknis pelaksanaan pembangunan beserta sejumlah kendala administratif yang memengaruhi progres pekerjaan.

Pembangunan sekolah dengan kategori rusak berat tersebut dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) swakelola tipe II antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan TNI. Di wilayah Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan menangani 56 titik rehabilitasi sekolah, termasuk SMP Negeri 8 Sibolga.

Kontrak awal pekerjaan ditandatangani pada 12 Maret 2026, sedangkan pencairan dana termin pertama sebesar 70 persen dari pagu awal baru didistribusikan pada akhir April 2026. Selanjutnya, pada Agustus 2026, dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang di kementerian terkait penyesuaian pagu anggaran. Untuk SMP Negeri 8 Sibolga, penyesuaian tersebut mencakup penambahan pekerjaan berupa pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) guna memperkuat kondisi lahan.

Pihak konsultan juga menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana mensyaratkan pelaporan progres pekerjaan secara kolektif berdasarkan klaster wilayah yang mencakup 17 titik di Sumatera Utara. Kondisi tersebut turut memengaruhi proses penyaluran dana ketika terdapat kendala pada salah satu lokasi.

Setelah melalui proses peninjauan ulang di Jakarta, pencairan dana melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk termin terakhir, termasuk penambahan pagu anggaran, telah dikucurkan pada pekan sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, percepatan pekerjaan fisik di lapangan menjadi perhatian utama agar pembangunan dapat diselesaikan sesuai target.

Untuk mengejar keterlambatan, Kodam I/BB menyiapkan langkah percepatan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan pekerjaan dan penambahan tim teknis di lapangan. Pengerjaan akan dibagi menjadi dua fokus, yakni penyelesaian konstruksi bangunan utama sekolah agar dapat segera digunakan dan penyelesaian DPT untuk mendukung penataan serta penguatan lahan.

Meskipun penyesuaian kontrak menetapkan batas akhir penyelesaian administrasi pada 14 Desember 2026, Kodam I/BB menetapkan target internal penyelesaian pekerjaan fisik SMP Negeri 8 Sibolga pada minggu ketiga November 2026.

Melalui koordinasi antara Pemko Sibolga, Kodim 0211/TT, dan Kodam I/BB, berbagai kendala teknis dan administratif diharapkan dapat ditangani secara terarah. Sinergi ini diharapkan mempercepat penyelesaian pembangunan SMP Negeri 8 Sibolga sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung di gedung sekolah yang layak serta mendukung pemenuhan hak pendidikan para siswa pascabencana.

Related Articles

Back to top button