Wali Kota Sibolga Evaluasi Kinerja Camat, Lurah, dan Kepling, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA — Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Sibolga, yang digelar di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Jumat (17/07/2026) pagi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Sibolga, Josua Hutapea, S.Sos., Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., serta seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan se-Kota Sibolga.
Dalam arahannya, Wali Kota mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan selama tiga bulan terakhir, meliputi pelayanan administrasi, kebersihan lingkungan, penanganan stunting, hingga kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
“Saudara Camat, Lurah, dan Kepling adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Saya minta seluruh laporan, pengaduan warga, serta program prioritas Pemerintah Kota Sibolga harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan agar tidak ada praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.
“Saya ulangi, tidak ada pungutan liar dalam bentuk apa pun di masyarakat. Baik untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, surat keterangan, maupun pelayanan lainnya. Kalau ada, laporkan langsung kepada saya. Kepala Lingkungan sampai Camat yang membiarkan hal tersebut akan saya evaluasi,” lanjut Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota memberikan apresiasi kepada Kepala Lingkungan II Kelurahan Kota Baringin, Masdar, atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan di Kota Sibolga. Wali Kota juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan seluruh kepala lingkungan di Kota Sibolga.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota turut menekankan beberapa hal penting terkait pelayanan publik, antara lain:
– Pendataan penerima bantuan masyarakat harus dilakukan secara akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
– Kepala lingkungan yang terbukti berafiliasi dengan partai politik akan dievaluasi sesuai ketentuan.
– Kepala lingkungan harus aktif hadir di tengah masyarakat serta tidak melakukan ataupun membiarkan adanya pungutan yang memberatkan warga.
– Camat dan lurah diminta segera melaporkan kepada pimpinan apabila terdapat ASN baik itu PNS maupun PPPK yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menekankan pentingnya peran kepala lingkungan dalam melakukan kontrol sosial di tengah masyarakat, mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menyukseskan pelaksanaan Program Gerbang Harapan.

Selain itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar setiap kepala lingkungan mengetahui dan memantau seluruh kegiatan pembangunan maupun proyek pemerintah yang dilaksanakan di wilayahnya, sehingga dapat memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.



