BeritaLaporan Liputan

Sekda Kota Sibolga Ikuti Rakor Bersama Kemendagri, Bahas Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana di Wilayah Sumatera Utara

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan Bencana Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, pada Sabtu (24/01/2026) sore.

Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea, S.Sos., mengikuti rakor tersebut, dari Ruangan Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Dra. Imelda, M.A.P., dan diikuti oleh 18 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang terdampak bencana.

Dalam arahannya, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Dra. Imelda, M.A.P., menyampaikan bahwa rakor membahas progres penanganan dan pemulihan bencana pada 18 kabupaten/kota terdampak, berdasarkan data awal yang telah diterima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia menekankan pentingnya percepatan proses verifikasi dan validasi data agar penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan. Ia juga menjelaskan bahwa, apabila Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah telah berkoordinasi dengan baik, maka tidak akan terdapat kendala dalam proses penandatanganan keputusan. Hal tersebut penting untuk memastikan data yang diverifikasi dan dimasukkan ke dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) benar-benar bersih dan akurat, sehingga bantuan dapat segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Ia berharap seluruh kepala daerah dapat menyelesaikan perbedaan data paling lambat hari Senin, sehingga Surat Keputusan (SK) dapat segera ditandatangani dan penyaluran bantuan dapat dimulai secara bertahap pada 27 Januari 2026. Bantuan akan diberikan berdasarkan dua kategori kerusakan, yakni rusak ringan dan rusak sedang.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kota Sibolga melaporkan bahwa dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah selesai ditandatangani oleh Wali Kota Sibolga. Selanjutnya, Pemko Sibolga akan melaksanakan uji publik lanjutan serta menyampaikan data kepada Dukcapil, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resor. Sementara itu, proses pengolahan data Surat Keputusan BNBA masih terus berjalan.

Sekda juga menambahkan bahwa, pada hari Senin mendatang akan dilaksanakan rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri untuk memastikan progres data awal yang akan menjadi bahan pembahasan pada rapat berikutnya.

Turut mengikuti rakor ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga, Mestika Helm Juliana Hutagalung, S.E., M.M., Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satria Siregar, S.STP., Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sibolga, Ardhiansa Panggabean, S.STP., serta Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M.

Related Articles

Back to top button