Pengumuman
📢 AYO LAPOR LHKPN & LHKASN

Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, mengimbau seluruh Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga agar segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan secara tepat waktu.
Batas akhir pelaporan : 31 Maret 2026
LHKPN dilaporkan melalui 👉 https://elhkpn.kpk.go.id
LHKASN dilaporkan melalui SPT Tahunan
Pelaporan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Penyelenggara Negara yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan LHKPN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Mari bersama wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Lapor tepat waktu, integritas terjaga.


