Pasca Upaya Penertiban PKL, Pemko Sibolga Rutin Pantau Aktivitas Pedagang di Sekitar Pasar Sibolga Nauli

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui tim gabungan kembali melaksanakan evaluasi dan pemantauan pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Sibolga Nauli pada Senin (10/11/2025) siang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya pada Jumat (07/11/2025) sore hingga Sabtu dini hari.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penertiban, kondisi pasar sempat tertib dan rapi. Namun, pada hari berikutnya sejumlah pedagang kembali mendirikan tenda-tenda darurat di sepanjang trotoar dan badan jalan sekitar pasar.

“Kondisi ini menyebabkan pedagang warga Sibolga yang berjualan di dalam pasar mengalami penurunan omzet, dikarenakan dagangannya kurang laku. Akibatnya, sebagian dari mereka memilih keluar untuk berjualan di trotoar dan badan jalan. Untuk menyikapi hal ini, seluruh pedagang, baik dari dalam maupun luar kota Kota Sibolga, dari pagi hingga sore diwajibkan berjualan di dalam area pasar,” jelas Asisten.
Lebih lanjut, Asisten menyampaikan bahwa, Pemko Sibolga akan melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas pedagang guna memastikan seluruh kegiatan jual beli berlangsung di dalam pasar. Termasuk pedagang di sekitar pasar buah, kini tidak diperkenankan lagi berjualan di kaki lima.

Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang dan menjaga ketertiban kawasan pasar. Selain itu, Pemko juga menata ulang area parkir di sepanjang Jalan Patuan Anggi, dimana badan jalan yang berada di sisi pagar pasar akan digunakan untuk parkir roda dua dan becak dengan sistem satu baris dan satu arah.
Kegiatan penertiban dan pemantauan ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, BPBD, Dinas PKPLH, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.




