WORKSHOP PENGENDALIAN GRATIFIKASI DAN PETUNJUK PENGISIAN LHKPN KOTA SIBOLGA
SIBOLGA – Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi dan nepotisme dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga, melalui Dinas Inspektorat, Pemerintah Kota Sibolga melaksanakan Workshop pengendalian gratifikasi dan petunjuk pengisian LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara), di Gedung Nasional Kota Sibolga, Jumat (31/3) pagi, yang dibuka langsung oleh Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, MM yang turut didampingi Asisten I Josua Hutapea, dan Asisten II Juneidi Tanjung. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh pimpinan SKPD Pemko Sibolga.
Tujuan workshop ini adalah untuk meningkatkan pemahaman yang baik bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga mengenai gratifikasi dan LHKPN khususnya tata cara pengisian formulir laporan LHKPN, menyamakan presepsi tentang gratifikasi dan LHKPN serta membangun komitmen yang tinggi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sibogla dalam mematuhi dan melaksanakan ketentuan tentang gratifikasi dan LHKPN.
Workshop ini di ikuti oleh para Sekretaris/KTU dari seluruh SKPD dan BUMN di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Dalam hal ini, Sofyan selaku Inspektur Kota Sibolga, berharap kepada seluruh peserta workshop agar dapat memberikan informasi yang diperoleh dari kegiatan ini kepada pegawai dilingkungan kerjanya.
Sementara iitu, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dalam sambutan dan arahannya, menekankan kepada semua peserta workshop agar kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan sebagai wujud partisipasi di bidang pengawasan.
Beliau berharap, “aparatur sipil negara (ASN) dapat ikut berperan menyampaikan informasi baik terhadap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan ‘Sibolga Nauli’ yang kita cintai ini, pungkas Syarfi Hutauruk. (hendri)