RAKORDA BAZNAS DAN EVALUASI ZAKAT PROFESI DI LINGKUNGAN PEMKO SIBOLGA
SIBOLGA – Wali Kota Sibolga memimpin dan membuka secara langsung pelaksanaan Rakorda Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan evaluasi pengumpulan ZIS, khususnya zakat profesi Pemerintah Kota Sibolga sekaligus penyusunan program Baznas Tahun 2017, yang dilaksanakan di aula Kantor WaliKota Sibolga pagi tadi, Selasa (14/02). Rapat ini turut dihadiri Waki Wali Kota Edi Polo Sitanggang, Sekda Kota Sibolga M. Sugeng selaku Ketua Baznas Kota Sibolga, Ketua Baznas Harian Sarmadan Daulay, serta para pengurus.
Wali Kota Sibolga Drs. Syarfi Hutauruk menuturkan, pelaksanaan rakorda Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum perbaikan pengelolaan zakat Kota Sibolga. Pasalnya, Baznas ini dapat membantu program Pemerintah Kota Sibolga dalam meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan zakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan di Kota Sibolga.
Sehingga perlunya diadakan rakorda Baznas untuk mengetahui dana pemasukan ZIS selama satu tahun sekaligus tentang penyalurannya khususnya zakat profesi 2,5 % dari pendapatan setiap bulannya bagi aparatur sipil negara (ASN) Kota Sibolga.
Dalam arahannya, Syarfi Hutauruk menyampaikan, kiranya pelaksanaan rakorda ini mampu memberikan nilai tambah terhadap perbaikan manajemen pengelolaan zakat di Kota Sibolga, dan kegiatan ini juga sekaligus mampu memantapkan penyusunan program Baznas untuk Tahun 2017.
Syarfi menambahkan, Pemerintah Kota Sibolga senantiasa memberikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan Baznas, khususnya zakat merupakan ibadah yang berdampak sosial secara langsung. Sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih baik, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para penerima zakat, sesuai Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang zakat.
Sementara itu, dilaporkan, perolehan dana zakat dan Infaq di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, BUMN, BUMD se Kota Sibolga hingga akhir Desember 2016 yang lalu, total keseluruhan zakat dan infaq sebesar Rp 1.472.569.952,-. (amir)