Tepati Janji Kampanye, Wali Kota dan Wakil Bagikan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga. Umumkan Sibolga Telah Terlepas PPKM Mikro Diperketat

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, mengumumkan bahwa Kota Sibolga terbebas dari PPKM Mikro diperketat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 23 Tanggal 20 Juli Tahun 2021. Hal ini disampaikan Wali Kota saat menyerahkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kota Sibolga Tahun 2021, di setiap Kecamatan se-Kota Sibolga, didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, Ketua TP. PKK Hj. Farida Hanum Siregar, dan Wakil Ketua TP. PKK Lumsedia Sitompul, S.Pd, MM, pada Rabu (21/07/2021) pagi.
Wali Kota menyampaikan, “Alhamdulillah kita bersyukur Kota Sibolga telah terbebas dari PPKM Mikro Diperketat, saat ini kita PPKM Level 3. Terima kasih masyarakat telah patuh aturan PPKM. Tetaplah patuhi protokol kesehatan, dan ikutilah vaksinasi. Agar persentase vaksinasi kita semakin meningkat dan kita semua dapat terbebas dari Covid-19 ini.”
Terkait bantuan kesejahteraan keluarga, Wali Kota menjelaskan, “Bantuan ini bukan bantuan terkait Covid-19. Ini janji kampanye kami bagi masyarakat. Sebanyak 9.935 KK yang kurang mampu menerima bantuan ini. Mestinya bagi umat Islam ini diserahkan menjelang Idul Fitri lalu. Tapi karena persoalan administrasi agak terlambat. Bantuan ini merupakan janji kampanye kami untuk jelang perayaan hari besar agama. Bantuan ini terdiri atas beras 10 kg, minyak goreng 4 liter, susu 3 kaleng, dan gula 3 kg”
Turut hadir mendampingi Wali Kota dalam pembagian bantuan ini disetiap kecamatan, Sekda Yusuf Batubara, SKM, MM, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea S.Sos, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan yang juga merupakan Plt. Inspektur Ichwan Simatupang, S.Sos, M.SP, Kepala Bagian Pemerintahan Ahmad Yani Nasution, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.