Berita

Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilkada Sibolga Digelar

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Rapat pleno terbuka penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, hasil Pilkada Kota Sibolga Tahun 2020, digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sibolga pada Kamis (21/01/21) pagi, di Aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, hadir mewakili Wali Kota Sibolga.

Ketua KPUD Kota Sibolga Khalid Walid saat memimpin rapat menyampaikan, bahwa rapat pleno penetapan dilaksanakan sesuai PKPU No.19 Tahun 2020, tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Kepala Daerah. Berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2020, tentang Pemilihan Kepala Daerah. Serta, dikeluarkannya surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi No. 165/4/MK-01/202, tertanggal 20 Januari 2021, perihal keterangan perkara yang teregistrasi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pasangan Jamal-Pantas yang diusung oleh partai Nasdem, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan PKS, memperoleh sebanyak 27.494 suara atau 53,0 persen dari total suara sah pada Pilkada Sibolga tanggal 9 Desember 2020 lalu,” ucap Ketua KPUD Sibolga.

Di akhir rapat pleno, Ketua KPUD menyerahkan berita acara dan salinan penetapan kepada DPRD Sibolga, Pemerintah Kota Sibolga, masing-masing partai politik pengusung, Pasangan Calon terpilih, dan Bawaslu Sibolga.

Terlihat hadir pada kegiatan ini, pasangan calon terpilih Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing. Terlihat juga kehadiran Unsur Forkopimda, beserta sejumlah pengurus partai politik.

Related Articles

Back to top button