Buntut Insiden Dengan PPS, Lurah Hutabarangan Dicopot

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, mencopot oknum DRP dari jabatan Lurah Hutabarangan. Pencopotan jabatan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 821.3/338/Tahun 2020, tertanggal 14 Oktober 2020. Camat Sibolga Utara Maslan Ida Rumapea, SE, diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Lurah Hutabarangan.
Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, pasca memimpin serah terima jabatan di ruang kerja Sekda pada Rabu (14/10/20) pagi menyampaikan, “Pencopotan jabatan ini merupakan hasil evaluasi dari Pemko Sibolga melalui Inspektorat, terkait laporan terjadinya insiden di kantor kelurahan antara Lurah yang bersangkutan dengan Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut hasil evaluasi tim inspektorat, hal ini merupakan sebuah pelanggaran disiplin seorang ASN, sehingga yang bersangkutan diberikan hukuman berat, pembebasan dari jabatan. Hal juga terkait dengan UU KPU.”
Terlihat hadir mendampingi Sekda, saat penyerahterimaan jabatan Lurah Hutabarangan dari oknum DRP kepada Camat Sibolga Utara ini, Inspektur Kota Sibolga Yahya Hutabarat, SE, MM, Kepala BKD Amarullah Gultom, SE, MM, dan Kabag Tapem Sekdakot Sibolga Ahmad Yani Nasution.