Berita

154.279,84 Gram Ganja, 1.188,397 Gram Sabu-Sabu dan 264 Butir Ekstasi Dimusnahkan di Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Sebanyak 154.279,84 gram ganja, 1.188,397 gram sabu-sabu dan 264 butir ekstasi dimusnahkan di halaman Kantor Kejari, Jalan Dr. Sutomo No.11, pada Kamis (12/12/19) pagi. Pemko Sibolga yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Drs. Yasman, MM, menghadiri kegiatan pemusnahan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga Henri Nainggolan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, “Tahun 2019 ini kami mau cuci gudang, kami tidak mau barang ini beredar lagi atau menguap dari kantor kami, kami harus jaga. Kejaksaan dulu yang paling utama untuk bersih dari narkoba.  Karena ini musuh dunia bukan hanya Indonesia.  Jadi sebelum barang ini beredar, kami langsung memusnahkan supaya diantara Kepolisian, Kejaksaan, PN (Pengadilan Negeri) dan pihak Pemerintah Kota dan Pemkab, kita mulai dari nol pada 2020.”

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Martua Sagala, SH, Sekda Tapteng Drs. Hendri Susanto Lumbantobing, M.Si, Wakapolres Tapteng, Kabag. Sumda Polres Sibolga, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga Herlina Nasution, perwakilan Rutan Kelas II A Sibolga, dan jajaran pegawai Kejari Sibolga.

Related Articles

Back to top button