Berita

SIBOLGA TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN BERSAMA E-BUDGETING DAN E-PLANNING DENGAN SURABAYA

SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dan Pemko Surabaya serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menandatangani nota kesepakatan bersama tentang penerapan e-budgetinge-planning dan Sistem Informasi Perijinan Terpadu (SIPADU) difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsudi Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9) lalu. Penandatanganan nota kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen Pemko Sibolga mewujudkan birokrasi yang transparan dan bebas korupsi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga, Charli Sinambela mengungkapkan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemko Sibolga, Pemko Surabaya dan Pemkab Sidoarjo yang difasilitasi oleh KPK RI dan Pemprovsu ini dibagi ke dalam dua bagian, pertama penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Sibolga dan Pemko Surabaya tentang penggunaan e-budgeting dan e-planning dan kedua penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemko Sibolga dan Pemkab Sidoarjo untuk SIPADU.

“Adapun isi penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemko Sibolga dengan Pemko Surabaya ini, dimana Pemko Surabaya bersedia mentransfer aplikasi e-budgeting dan e-planning yang mereka pergunakan selaku pemilik hak patennya secara cuma – cuma atau gratis kepada Pemko Sibolga. Sehingga Pemko Sibolga tidak lagi harus menunggu lama untuk membangun aplikasi ini dan juga mengeluarkan anggaran besar. Demikian dengan hal yang sama yang dilakukan antara Pemko Sibolga dan Pemkab Sidoarjo untuk aplikasi SIPADU yang dimiliki oleh Pemkab Sidoarjo,” ungkap Charli, kepada redaksi via selular, Jumat (30/9) kemarin.

Adapun manfaat dari penggunaan program aplikasi e-budgeting, e-planning dan SIPADU ini, yang mana hal ini juga merupakan bagian dari program e-government yang didengungkan selama ini, adalah untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (bebas korupsi), akuntabilitasnya lebih baik, lebih efisien, evaluasi bisa dilakukan dengan cepat, dan juga pelayanan dan perijinan cepat atau mempercepat pelayanan publik. Oleh karena itu KPK RI melakukan pertemuan di Surabaya dan menggelar workshop selama empat hari dengan narasumber dari pihak Pemko Surabaya dan Pemkab Sidoarjo.

“Apalagi dengan menggunakan aplikasi, hasil yang diperoleh akan terukur mudah, dan anggaran lebih efisien. Misal dengan menggunakan aplikasi e– budgeting dan e-planning ini, harga kertas yang tercantum dalam aplikasi ini, akan seragam secara keseluruhan atau tidak boleh beda. Demikian lainnya untuk pengadaan, jika ada kebijakan bahwa kita tidak boleh beli steadler dan laptop, secara otomatis itu akan didelete dari aplikasi,” bebernya.

Pemko Sibolga ungkap Charli, sangat mengapresiasi program penggunaan aplikasi ini dan berharap dapat melaksanakannya nantinya. Hal ini kata dia dapat dibuktikan dengan diaplikasikannya penandatanganan kesepakatan bersama dengan kedua pemerintah daerah yakni Pemko  Surabaya dan Pemkab Sidoarjo yang difasilitasi oleh KPK RI dan Pemprovsu tersebut. Bahkan Pemko Sibolga juga mengirimkan tim untuk diajari memanfaatkan aplikasi tersebut.

“Demikian Pemko Sibolga juga dipantau dan dipandu langsung KPK RI untuk mempercepat penggunaan aplikasi ini di Kota Sibolga,” bebernya.

Hal keseriusan lainnya sebut Charli, bisa dibuktikan dari keikutsertaan Pemko Sibolga bersama 13 dari 34 Kabupaten/Kota tingkat II lainnya yang ada di Sumatera Utara (Sumut) dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang penerapan e-budgetinge-planning dan SIPADU ini.

“Karena sebagaimana diketahui juga, seluruh Kabupaten/Kota pada akhirnya akan memanfaatkan program ini. Sebab program ini juga merupakan bagian dari program e-government, yakni program nasional yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh kabupaten/kota. Walaupun pada kenyataannya sekarang ini masih belum banyak kabupaten/kota yang melakukannya. Tapi karena tuntutan jaman dan informasi teknologi sekarang ini, ini harus dipergunakan. Apalagi tidak gampang untuk membangun aplikasi ini. Dan kalau kita tidak mengadakan kesepakatan ini, kita akan memulai dari nol dan membangun aplikasinya lama. Tapi dengan kesepakatan ini, sudah cepat,” tandas Charli Sinambela.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang penerapan e-budgetinge-planning dan Sistem Informasi Perijinan Terpadu (SIPADU) tersebut dihadiri langsung oleh ketiga kepala daerah yakni Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani dan Bupati Sidoarjo Saifullah.   (yel/red)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button