WALIKOTA SIBOLGA SAMPAIKAN LKPJ TAHUN ANGGARAN 2018, BESERTA PENYERAHAN 13 (TIGA BELAS) BUAH RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) TAHUN 2019 KE DPRD KOTA SIBOLGA

SIBOLGA – Hari ini (Selasa,05/03/2015) Walikota Sibolga Drs.H.M. Syarfi Hutauruk, MM sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Sibolga Tonny Agustinus Lumban Tobing, SE di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga.
Walikota Sibolga dalam sambutannya menyampaikan, saya selaku Kepala Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2018 yang didasarkan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Rapat Paripurna untuk mempresentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan, serta realisasi yang telah dicapai selama Tahun Anggaran 2018.
Secara umum Laporan Keuangan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2018 dapat saya jelaskan sebagai berikut, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 697 Milyar 755 Juta 443 Ribu 293 Rupiah Koma 23 Sen, dengan realisasi sebesar 622 Milyar 367 Juta 464 Ribu 687 Rupiah Koma 60 atau sebesar 89,20 %.
Selain menyampaikan LPKJ tersebut, Wali Kota Sibolga juga serahkan 13 (tiga belas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemko Sibolga kepada DPRD Kota Sibolga untuk selanjutnya dibahas dan kiranya disetujui diterbitkan menjadi Perda Kota Sibolga oleh DPRD kota Sibolga demi menunjang percepatan pembangunan di Kota Sibolga.
Terlihat kehadiran Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi mendampingi Wali Kota Sibolga dalam penyampaian LKPJ ini, juga Sekda Kota Sibolga M Yusuf Batubara, SKM, MM beserta seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-kota Sibolga, serta hadir dalam penyampaian LKPJ ini 14 (empat belas) orang anggota DPRD Kota Sibolga. (Nbn/Rj)