Wali Kota Sibolga Terima Penghargaan dari Kemenkum Sumut atas Pembentukan 17 Pos Bantuan Hukum

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Pemerintah Kota Sibolga kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan hukum kepada masyarakat. Wali Kota Sibolga menerima Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kemenkum Sumut) atas dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata dalam pembentukan 17 (tujuh belas) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan se-Kota Sibolga.
Penghargaan ini di terima oleh Wali Kota Sibolga yang diwakili oleh bagian hukum sekretariat daerah kota sibolga
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Sibolga dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan bantuan hukum di tingkat kelurahan.

Pembentukan Posbankum di 17 kelurahan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada warga, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan terlindungi hak-haknya. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu memberikan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Sibolga menyambut baik penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, sejalan dengan semangat Reformasi Hukum dan komitmen melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas.

