Wali Kota Sibolga Pimpin Rapat Evaluasi JITUPASNA dan Penyusunan Dokumen R3P Pascabencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., memimpin kembali Rapat Evaluasi Pendataan Rumah serta Penyusunan Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Kota Sibolga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, pada Selasa (20/01/2026) malam.
Dalam arahannya, Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa hasil akhir JITUPASNA harus disusun secara serius, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Beliau menyampaikan bahwa, seluruh data yang disusun merupakan data riil hasil pendataan langsung di lapangan yang telah melalui tahapan verifikasi dan pembahasan bersama.

“Dokumen JITUPASNA ini menjadi dasar penting dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, data yang disajikan harus benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa hasil akhir JITUPASNA dan dokumen R3P yang telah disepakati akan segera dibawa ke tingkat provinsi untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat sebagai dasar dukungan dan kebijakan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Sibolga.
“Hasil yang kita sepakati hari ini tidak berhenti di daerah. Dokumen ini akan kita bawa ke provinsi dan selanjutnya diteruskan ke pusat. Karena itu, seluruh data harus solid, satu suara, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Wali Kota.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat sebanyak 466 unit rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 216 unit rusak berat, 94 unit rusak sedang, dan 156 unit rusak ringan. Selain itu, terdapat 222 unit rumah berpotensi direlokasi, 124 unit berpotensi direlokasi meskipun tidak mengalami kerusakan, serta 53 unit tidak memenuhi kriteria, dengan total keseluruhan sebanyak 643 unit.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa proses penyusunan JITUPASNA dan R3P telah berjalan dengan baik sesuai jadwal. Direncanakan, pada Rabu (21/01/2026) pukul 14.00 WIB akan dilaksanakan uji publik sekaligus penandatanganan bersama Forkopimda, serta verifikasi lapangan. Diharapkan seluruh pihak terkait dapat hadir guna memastikan validitas data yang lebih akurat.

Wali Kota Sibolga berharap dukungan dan sinergi seluruh pihak tetap terjaga dalam masa transisi pascabencana, sehingga Kota Sibolga dapat bangkit dan menjadi lebih baik setelah bencana yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Asisten, Staf Ahli, perwakilan BNPB RI, pimpinan OPD, para Camat, dan Lurah se-Kota Sibolga.



