Wali Kota Sibolga Jadi Saksi Akad Nikah Arya dan Putri

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan, didampingi Ketua TP. PKK Kota Sibolga, Ny. Hj. Farida Jamaluddin Pohan, menjadi saksi akad nikah Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sibolga, Arya Wirawan Panjaitan, S.Pd. anak dari Bulkosim Panjaitan dan Almh. Arni Lubis, dengan Putri Syaadah Situmeang, S.K.M. anak dari Syahnuddin Situmeang dan Lam Sadar Tanjung, yang digelar di Jalan S.M. Raja, Gg. Merak, pada Sabtu (11/06/22) pagi.
Selesai pengucapan ijab kabul dan penyerahan mahar, Wali Kota menandatangani surat pernyataan saksi atas pernikahan Arya dan Putri.
Untuk kedua mempelai, Wali Kota menyampaikan, “Selesainya pembacaan ijab kabul dan sudah menjadi suami istri, harapan kami kepada saudara Arya harus baik dan taat kepada kedua orang tua dari Putri, begitu juga sebaliknya dengan saudari Putri. Semoga menjadi keluarga samawa dan cepat dapat momongan.”
Resepsi dari keluarga mempelai wanita akan digelar di Gedung Hermina, pada hari Minggu, 12 Juni 2022. Sedangkan resepsi dari keluarga mempelai laki-laki akan dilaksanakan di Gedung Nasional Sibolga, pada hari Minggu 26 Juni 22.
Terlihat menghadiri akad nikah ini, beberapa Pimpinan OPD, Ketua Baznas Kota Sibolga, Kamil Gulo, S.Pd.I., Ketua Ansor Sibolga, Rahmad Kurniawan, keluarga dan kolega Wali Kota.