Laporan Liputan

Wali Kota Serahkan Ranperda PAPBD Kepada DPRD

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, Serahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2019, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, pada Senin (05/08/19) sore, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, “PAPBD TA 2019 terdiri atas pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp. 672.973.628.679,58 menjadi Rp. 644.397.098.605,97, belanja daerah pada tahun 2019 sebesar Rp. 669.581.285.961,95 menjadi 645.978.181.503,08. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2019 sebesar Rp. 1.581.082.897,37, berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran sebelumya sebesar Rp. 1.154.039.045,37 dan penerimaan kembali investasi non permanen lainnya sebesar Rp. 427.043.851,74. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar nol rupiah. Dengan demikian pembiayaan netto pada perubahan TA. 2019 adalah Rp. 1.581.082.897,11”, terang Wali Kota.

Ranperda PAPBD diserahkan langsung Wali Kota kepada Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumban Tobing, SE. Turut hadir dalam rapat ini Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Kota Sibolga, Sekretaris Daerah Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asiten, Pimpinan OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.    at

Related Articles

Back to top button