Wali Kota Minta Bank Sumut Beri Kemudahan Syarat Masyarakat Mendapatkan Program KUR
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan. Berharap PT. Bank Sumut Cabang Sibolga memberikan kemudahan syarat, untuk memperoleh dana program KUR bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat terbantu untuk memperoleh bantuan pinjaman.
Demikian disampaikan Wali Kota, saat mensosialisasikan program pembangunan berbasis lingkungan, dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumut. Di Aula Kantor Camat Sibolga Selatan, Jalan SM. Raja Kelurahan Aek Habil, pada pada Rabu (12/01/22) siang.
“Selama ini penyaluran KUR bagi masyarakat terkendala, atas beragam persyaratan yang tidak mampu dipenuhi masyarakat. Sehingga penyaluran tidak terlaksana. Untuk itu kami bermohon kiranya PT. Bank Sumut Cabang Sibolga dapat memberikan kemudahan-kemudahan atas persyaratan bagi masyarakat Sibolga. Sehingga roda perputaran ekonomi dapat berjalan kembali dengan baik, pasca pandemi Covid-19,” pinta Wali Kota.
Wali Kota juga berpesan kepada para Kepala Lingkungan. Untuk membentuk kelompok/komunitas di masyarakat. Sehingga tercapai penyebaran informasi yang cepat terkait KUR ini. Juga sebagai strategi mempermudah pendataan penyaluran KUR. Setiap kelompok akan didampingi penyuluh dari Pemko Sibolga dan juga Kepala Lingkungan setempat.
Atas harapan Wali Kota. Pimpinan Bank Sumut Cabang Sibolga Muhammad Fadli yang berhadir menyampaikan sangat mendukung penuh ide Wali Kota. Untuk tujuan menyentuh langsung pengembangan usaha masyarakat lapisan bawah. Yakni memberikan fasilitas KUR, mulai 1 juta hingga 10 juta, dengan bungan 6% pertahun.
Terkait program pembangunan berbasis lingkungan. Wali Kota memerintahkan para Kepala Lingkungan untuk melakukan rembuk warga di tiap lingkungan. Dalam menentukan penggunaan alokasi dana pembangunan berbasis lingkungan. Apakah akan digunakan untuk peningkatan ekonomi, atau pembangunan infrastruktur lingkungan, atau peruntukan lainnya.
Pada kesempatan ini, Wali Kota juga berjanji akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Kepala Lingkungan. Dengan meningkatkan honor sesuai upah minimum kota (UMK) Kota Sibolga tahun 2022, yakni sebesar Rp.3.006.000.
Hadir dalam mendampingi Wali Kota pada kegiatan ini. Sekretaris Daerah M.Yusuf Barubara, SKM, MM, beserta para Staf Ahli, para Asisten, para Tenaga Ahli, serta sejumlah Pimpinan OPD terkait. Juga berhadir peserta sosialisasi, Plt. Camat Sibolga Selatan Aulia Dhuhry, S.STP, beserta seluruh Lurah dan Kepling se-Kecamatan Sibolga selatan.