Laporan Liputan

WALI KOTA LAUNCING KARTU IDENTITAS ANAK, PROSES CEPAT, DAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA !

SIBOLGA Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM didampingi Wakil Wali Kota Sibolga Edipolo Sitanggang, S.Pi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sibolga Drs. H. Ahmad Sulhan Sitompul, M.A.P melaunching dan menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) sekaligus menyerahkan Produk Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi dalam bentuk inovasi layanan 3 in 1, 4 in 1 dan 5 in 1, di Gedung Nasional, Kota Sibolga, Rabu (23/8).

Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM saat menyampaikan arahan dan bimbingannya mengatakan, implementasi program Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan perwujudan kehadiran negara untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Dan dirinya menyambut baik penetapan Kota Sibolga oleh pemerintah sebagai salah satu dari 50 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang melaksanakan Program Kartu Identitas Anak pada Tahun 2017 ini.

Dikatakannya, pemberian identitas yang saat ini dilakukan adalah hanya sebatas bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun ke atas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, sedangkan bagi penduduk yang berumur kurang dari 17 tahun, sampai saat ini tidak memiliki identitas resmi penduduk sebagai bukti diri. Untuk itulah, melalui program Kartu Identitas Anak ini, penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun akan diterbitkan identitas diri berupa kartu Identitas Anak sebagai dokumen resmi yang diberikan negara kepada setiap anak Indonesia,” kata Syarfi.

Kartu Identitas Anak ini akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik. Anak yang memiliki KIA diharapkan dapat melakukan pelayanan publik secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dirinya dengan mudah, cepat dan murah, antara lain dalam kegiatan pendidikan, pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, maupun BPJS, membuka tabungan di bank, mengurus paspor dan pelayanan publik lainnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga Ahmad Sulhan Sitompul dalam laporannya menyampaikan, bahwa launching Kartu Identitas Anak yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang Kartu Identitas Anak sebagai program prioritas daerah di bidang administrasi kependudukan di Kota Sibolga.

KIA diberikan kepada anak usia 0-17 tahun yang telah memiliki akte kelahiran dan terdaftar sebagai penduduk Kota Sibolga. Prosesnya cepat, dengan membawa persyaratan foto copi KK dan Akte Kelahiran anak, hari itu juga KIA siap langsung dan di berikan kepada si anak dan itu tidak dipungut biaya alias gratis. Saat ini anak usia 0-17 tahun di Kota Sibolga sebanyak 30.626 orang anak, pungkas Sulhan.

Selain penerbitan KIA, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan produk inovasi di bidang administrasi kependudukan, yaitu melalui pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi. Inovasi pelayanan ini akan memberikan kemudahan kepada penduduk untuk mendapatkan beberapa dokumen kependudukan sekaligus dalam satu kali pengajuan, bahkan tanpa diminta oleh penduduk, dan semua layanan tersebut gratis. Pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi ini diperkenalkan dengan istilah Program Pelayanan 3 in 1, 4 in 1 dan 5 in 1. (amir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button