Laporan Liputan

Wali Kota Bersama Forkopimda Gelar Rakor Antisipasi Corona

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sibolga, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Penanganan dan Penanggulangan Virus Corona (Covid-19), pada Senin (23/03/20) pagi di Aula Nusantara Kantor Wali Kota Sibolga.

Wali Kota Sibolga dalam sambutannya dihadapan Kapolres, Dandim, Danlanal, Dansatradar, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari dan para peserta rapat lainnya menyampaikan, bahwa berbagai upaya telah dilaksanakan Pemerintah Kota Sibolga sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Sibolga.

“Kita telah dan terus melakukan koordinasi dengan Forkopimda tanpa rapat-rapat resmi, membentuk tim gerak cepat Dinas Kesehatan untuk penanganan darurat. Menerbitkan surat himbauan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kota Sibolga, melakukan koordinasi dengan lintas sektor baik kecamatan dan kelurahan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Juga melakukan koordinasi kepada rumah sakit se-Kota Sibolga tentang pedoman siap siaga infeksi virus corona tanggal 30 Januari yang lalu,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, penyebaran informasi pencegahan melalui media, surat kabar dan radio juga telah dan terus dilakukan. Berkoordinasi dengan kantor kesehatan Pelabuhan dan Bandara untuk melakukan pemeriksaan terhadap tamu yang datang. Koordinasi dengan Kantor Imigrasi, untuk melakukan pemantauan terhadap warga yang memiliki riwayat bepergian dari negara atau daerah lain, dan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah, kantor-kantor dan fasilitas umum.”

Selanjutnya Wali Kota menyampaikan kekhawatiran, terhadap sikap masyarakat Sibolga yang masih kurang menghiraukan himbauan dari Pemerintah Kota Sibolga, terkait langkah pencegahan serta penyebaran Virus Corona, untuk mengurangi kegiatan berkumpul dan aktivitas di luar rumah.

Rakor ini menghasilkan keputusan :

1. Membentuk Gugus Tugas Covid-19 Kota Sibolga, yang terdiri dari unsur Pemko, TNI dan Polri setelah melakukkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi

2. Melakukan tindakan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer atau perlengkapan cuci tangan, penyediaan masker, untuk di pakai di sekolah-sekolah, rumah ibadah, perkantoran, tempat dan fasilitas umum seperti terminal, pelabuhan, angkutan umum dan lainnya.

3. Menghimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan keramaian, seperti pesta pernikahan, tradisi cengbeng, hiburan musik, dan mengurangi berkumpul di warung/cafe.

4. Memastikan ketersedian bahan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak, dan alat kesehatan lainnya, serta tidak dibenarkan melakukan penimbunan dan penaikan harga. Apabila pedagang menimbun dan menaikkan harga yang tidak wajar, maka akan dilakukan tindakan keras oleh pemerintah dan aparat hukum.

5. Meminta kepada pihak Bandara, Pelabuhan, Terminal dan Imigrasi, untuk memperketat pengawasan terhadap orang dan barang.

6. Seluruh stakeholder bersama pihak media, baik cetak, elektronik, maupun online, membantu untuk lebih efektifnya sosialisasi dan penerangan tentang bahaya covid-19 kepada masyarakat.

Setelah pelaksanaan Rakor ini, Wali Kota memimpin langsung penyemprotan disinfektan di Terminal Kota Sibolga bersama bersama Forkopimda, Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi, dan para peserta rakor lainnya.

Related Articles

Back to top button