Wali Kota Apresiasi Kinerja Kantor Pertanahan Kota Sibolga

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan. Menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan Kota Sibolga. Telah mensertifikatkan sebanyak 162 bidang tanah pada tahun 2021, di wilayah kerja Kota Sibolga. Apresiasi disampaikan Wali Kota, saat membuka secara resmi Rapat Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Sibolga, yang digelar di Lantai 2 Kedai Kopi 88, Jalan Diponegoro No 8 Sibolga, pada Kamis (18/11/21) pagi.
Wali Kota berpesan, unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Meningkatkan pemahaman sumber daya aparatur, dalam upaya pencegahan dan meminimalisir, kasus dan konflik pertanahan khususnya di wilayah Kota Sibolga.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat, membantu pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menanggapi aduan masyarakat, terkait masalah pertanahan. Seperti, pembuatan surat kepemilikan tanah (sporadik), sengketa waris, dan sengketa batas. Bagaimana mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik pertanahan di wilayah kerja kita. Juga mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan pertanahan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah oleh Wali Kota, didampingi Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, S.I.K, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga Evendi Sagala, SH. Kepada para pemilik/perwakilan, yang telah selesai disertifikasi oleh Kantor Pertanahan. Yakni sertifikat aset Pemko Sibolga, sertifikasi tanah wakaf dan sertifikat rumah ibadah.
Terlihat berhadir dalam rapat sosialisasi ini, Ketua Pengadilan Agama M. Arif Sani, S.HI, unsur Kejari Kota Sibolga, unsur Pengadilan Negeri Kota Sibolga, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution, MM, unsur Kantor Kementerian Agama, dan sebanyak 60 peserta sosialisasi. Yakni para Camat, Lurah, Sekretaris Lurah, dan Pimpinan Perbankan.”