BeritaLaporan Liputan
Wakil Wali Kota Sibolga Ikuti Rakor Percepatan Program dan Koordinasi Satgas PRR Pascabencana

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program dan Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat secara virtual melalui video conference dari Ruangan Command Center Kantor Wali Kota Sibolga, pada Kamis (21/05/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh Jambak, S.STP., M.Si., Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, S.Kom., M.M., serta jajaran staf teknis terkait.
Rakor tersebut membahas realisasi penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah terdampak bencana serta optimalisasi anggaran dari Kementerian Pertanian yang didistribusikan kepada pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, didampingi Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E. Turut mengikuti video conference tersebut Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution.

Dalam arahannya, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa masa darurat bencana berlangsung sejak 25 November hingga memasuki masa transisi pada 25 Desember 2025 sampai Januari 2026. Tahapan tersebut diawali dengan pembersihan lingkungan, penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak, pemulihan layanan dasar, serta pemberian bantuan darurat langsung kepada masyarakat.
Selanjutnya, masa rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung mulai April hingga Desember 2026, dengan fokus pada perbaikan fasilitas umum, pemulihan ekonomi, rehabilitasi sosial, pembangunan kembali perumahan, pembangunan infrastruktur permanen, serta pemulihan ekosistem.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa selama masa transisi telah banyak capaian positif yang diraih. Pemerintahan kabupaten/kota dinilai relatif sudah berjalan dengan tingkat keberhasilan mencapai sekitar 70 hingga 80 persen, meskipun belum sepenuhnya optimal.

Adapun rekap penggunaan tambahan TKD APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
– Provinsi Aceh: 16 daerah belum selesai, 8 daerah selesai/proses penetapan perkada, serta 2 daerah telah menetapkan Pergub/Perbup/Perwal.
– Provinsi Sumatera Utara: 11 daerah belum selesai, 23 daerah selesai/proses penetapan perkada, serta 4 daerah telah menetapkan Pergub/Perbup/Perwal.
– Provinsi Sumatera Barat: 1 daerah belum selesai dan 19 daerah selesai/proses penetapan perkada.
Melalui rakor tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat semakin optimal, sehingga pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat terdampak dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.


