Wakil Wali Kota Sibolga Buka Rapat Evaluasi, Pemko Perpanjang Status Transisi Darurat Bencana Tiga Bulan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, membuka Rapat Evaluasi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem di Kota Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Nusantara I, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa (17/03/2026) siang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sibolga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sibolga, atas nama Wali Kota Sibolga, resmi memperpanjang status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang tahun 2026 selama 3 (tiga) bulan ke depan.

Adapun alasan perpanjangan status tersebut, antara lain :
1. Proses normalisasi sungai masih berlangsung;
2. Program bantuan pemerintah masih berjalan;
3. Kondisi cuaca yang masih dalam masa pancaroba dan berpotensi menimbulkan bencana susulan;
4. Pembangunan hunian tetap bagi masyarakat masih dalam proses;
5. Perbaikan infrastruktur oleh pemerintah masih berlangsung;
6. Bantuan stimulan masih dalam tahap penyaluran.
Sementara itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Sibolga, Fadlan Satria Siregar, S.STP., melaporkan bahwa komitmen, kerja keras, dan kerja nyata Pemerintah Kota Sibolga telah membuahkan hasil, meskipun melalui proses panjang dan penuh tantangan. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk penyusunan dokumen JITUPASNA dan R3P, penyaluran bantuan logistik/sembako, dukungan para donatur, serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Sibolga telah menetapkan daftar penerima bantuan dana tunggu hunian melalui Keputusan Wali Kota Sibolga Nomor 360/623/Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Bantuan Dana Tunggu Hunian Harian bagi korban bencana banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 326 jiwa pada tahap I telah menerima bantuan, masing-masing sebesar Rp6.000.000 (Enam Juta Rupiah) selama 6 (enam) bulan. Sementara itu, pada tahap II yang saat ini masih dalam proses uji publik dan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, direncanakan akan disalurkan kepada 265 jiwa.
Masa transisi darurat ke pemulihan bencana di Kota Sibolga merupakan tahapan krusial sebagai jembatan menuju pemulihan kondisi masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal, sebelum pembangunan infrastruktur jangka panjang dilaksanakan.
Hingga saat ini, pelaksanaan program pembangunan hunian tetap berjalan dengan baik dan sebagian telah siap dihuni oleh masyarakat terdampak untuk direlokasi.

Pemerintah Kota Sibolga juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan bencana dan pascabencana dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., para Asisten, pimpinan OPD, Danrem 023/KS yang diwakili Kasrem 023/KS Letkol Inf. N. Manurung, Dandim 0211/TT yang diwakili Plh. Danramil 06 Kota Sibolga Kapten Cke Sandron Sidauruk, Danlanal Sibolga yang diwakili Palaksa Mayor Laut (T) Sensus Sihombing, Dansatrad 103 Sibolga yang diwakili Kasi Matud Letda Lek Erzon Panjaitan, Kapolres Sibolga yang diwakili Kabag Ren, AKP B. Siregar, Kajari Sibolga yang diwakili Jaksa Fungsional, Donny M. Doloksaribu, S.H., Kepala Terminal BBM Pertamina Sibolga, Wandamar, perwakilan PT Pertamina Sibolga, Lettu Lekson Sitepu, Koordinator Pos SAR Sibolga–Tapteng, D. Sinaga, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.


