Wakil Wali Kota Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kota Sibolga Tahun 2021-2026, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang diterima langsung Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik, didampingi Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP, pada Senin (23/08/21) sore, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Sibolga.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota, Wali Kota menyampaikan, Ranperda RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026 ini telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari kegiatan forum konsultasi publik, pembahasan dan kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 dengan DPRD Kota Sibolga, dan Musrenbang RPJMD. Pembahasan rancangan akhir RPJMD juga telah melalui Pansus DPRD Kota Sibolga. Selanjutnya hasil kesepakatan Ranperda RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026 akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Utara sebelum menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kota Sibolga tahun 2021-2026.
“RPJMD yang disusun ini, selain memuat visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yaitu mewujudkan Sibolga Sehat, Pintar dan Makmur, juga berisi janji-janji politik yang sudah disampaikan pada saat kampanye serta fokus pembangunan Kota Sibolga 5 tahun ke depan,” papar Wakil Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan ini, para Anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, unsur Instansi Vertikal dan Perbankan, para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Se-Kota Sibolga dan unsur Insan Pers.