Wakil Wali Kota Serahkan Ranperda RAPBD Kota Sibolga TA 2021

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP, pada Rabu (16/12/20) siang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga.
Dalam Pidato Wali Kota yang dibacakan Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2021 berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
“Dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat dan Pemerintah kota Sibolga sangat besar. Salah satunya adalah turunnya pendapatan daerah yang menyebabkan turunnya belanja daerah. Untuk anggaran Tahun 2021 Pemerintah Kota Sibolga, Pendapatan Transfer mengalami penurunan yang cukup signifikandibanding dengan TA 2020. Begitu juga halnya dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dikarenakan pada tahun 2021 masih dalam tahap pemulihan ekonomi. Sehingga, APBD TA 2021 sangat jauh turun dari APBD TA 2020,” ucap Wakil Wali Kota.
RAPBD TA 2021 yang disampaikan, yaitu Pendapatan Daerah TA 2021 sebesar Rp579.040.524.859,00 (Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Empat Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah) turun 7,41% dari APBD TA 2020. PAD turun 27,90% ditetapkan sebesar Rp64.124.584.918,00 (Enam Puluh Empat Milyar Seratus Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas Rupiah). Pendapatan transfer sebesar Rp502.311.189.943,00 (Lima Ratus Dua Milyar Tiga Ratus Sebelas Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah), turun 1,58%. Pendapatan Daerah Lain-lain naik 0,98% menjadi sebesar Rp12.604.749.998,00 (Dua Belas Milyar Enam Ratus Empat Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah). Belanja daerah pada APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp579.040.524.859,00 (Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Milyar Empat Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah), turun sebesar 10,66%. Belanja Operasi ditetapkan sebesar Rp520.636.658.154,00 (Lima Ratus Dua Puluh Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Puluh Empat Rupiah) turun 1,46%. Belanja modal turun 43,07% menjadi Rp53.421.821.832,00 (Lima Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Dan Belanja Tidak Terduga turun sebesar 80,72% dari APBD 2020 menjadi Rp4.982.044.873,00 (Empat Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Empat Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah).
Turut hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Sekretaris DPRD Richard M Pangaribuan, S.Si, A.Pt., M.Kes, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD, Dharma Wanita Persatuan, GOW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers.