WAGUB KUNKER SEKALIGUS BERIKAN PEMAHAMAN TERKAIT TINGGINYA KASUS HUMAN TRAFFICKING DI SUMUT
SIBOLGA – Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, membuka kegiatan sosialisasi tindak kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking), bertempat di Gedung Nasional Kota Sibolga, Senin (19/2/2018) sore.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (Purn) Nurhazijah Marpaung, Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Sekretaris Daerah Pemko Sibolga M.Yusuf Batubara, SKM, para pimpinan DPRD Kota Sibolga, perwakilan Forkopimda Kota Sibolga, pimpinan OPD, camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta para ibu-ibu PKK, Dharma Wanita Persatuan dan GOW.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M Syarfi Hutauruk, M.M, mengatakan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada saat ini merupakan bagian sangat penting karena kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk meminimalisir permasalahan terhadap perempuan dan anak yang saat ini sedang marak terjadi di sekitar kita.
“Momentum kegiatan hari ini sangat tepat, karena bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tindak pidana perdagangan orang dan pencegahannya, sebagai langkah untuk menghindari tindak kekerasan serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat. Saat ini tindak pidana pedagangan orang (Human Trafficking) dapat terjadi dimana saja, kapan saja, dan melibatkan siapa saja sebagai pelaku maupun korban,” ucapnya.
Dikesempatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung mengungkapkan sangat merasa prihatin terhadap masih tingginya kasus human trafficking berkedok tenaga kerja di wilayah Sumatera Utara. Beliau mengakui bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang berupaya untuk memutus rantai kasus trafficking atau perdagangan orang yang sering dialami kaum perempuan berkedok tenaga kerja.
Beliau mengatakan, kasus trafficking di Sumatera Utara masih termasuk besar, di Kota Tanjung Balai dan Medan itu terdapat ratusan. Untuk di Kota Sibolga memang masih terbilang kecil walau ada 13 orang, tapi sebaiknya kalau bisa tidak ada. Maka dari itu, permasalahan ini nantinya akan diselesaikan bersama wali kota, camat maupun polres.
Menurut beliau, kecenderungan meningkatnya kasus trafficking di Sumatera Utara bukan karena faktor kesenjangan sosial, melainkan tawaran gaji yang menggiurkan saat bekerja di luar negeri. Ketika mendengar dari teman-teman yang disana gaji 5 juta, tapi nggak diceritakan bagaimana sebetulnya yang 5 juta itu dapat, disini kan 500 ribu atau satu juta. “Jadi iming-iming, bukan karena kesenjangan sosial. Iming-iming gaji 5 juta, tersiksa untuk seumur hidup,”ucap wakil gubernur.
Selain langkah sosialisasi, Wakil Gubernur Sumatera Utara juga mengatakan pihaknya bersama TNI/Polri dalam waktu dekat ini juga akan memeriksa legalitas seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), untuk menekan kasus trafficking di Sumatera Utara. (amir/mks)