723 PEJABAT PEMKO SIBOLGA MENDADAK DI TES URINE
SIBOLGA – Sebanyak 723 pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota, Asisten, Staf ahli, para pejabat eselon II, eselon III dan IV mendadak terkejut ditengah pelaksanaan apel kesadaran Nasional, Kamis (17/3), saat Wali Kota Sibolga Drs.HM Syarfi Hutauruk,MM memerintahkan dilakukannya tes urine. Itu dilakukan untuk mengetahui tingkat pemakaian atau penyalahgunaan narkoba di tengah – tengah para pejabat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk langsung memerintahkan para pejabat yang tengah berbaris dilapangan mengambil tempat disebelah kirinya untuk selanjutnya dilakukan tes urine. Sedangkan para pegawai non eselon dipersilahkan segera meninggalkan tempat, yakni lapangan Simare – mare yang dipergunakan sebagai lokasi pelaksanaan apel kesadaran nasional.
Ada tiga lokasi yang dijadikan tempat pelaksanaan tes urine, yakni lapangan Simare – mare, ruang tunggu kantor Wali Kota Sibolga dan Aula kantor Wali Kota Sibolga. Mereka atau para pejabat termasuk para Kepala Lingkungan (Kepling) dan personil Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sibolga yang menjalani tes urine dilapangan Simare – mare, dikurung, seluruh pintu pagar sekeliling lapangan dikunci oleh petugas, sehingga tidak satupun diperkenankan meninggalkan lokasi sebelum pemeriksaan berakhir.
Sementara tes urine yang dilaksanakan di ruang tunggu dan aula kantor Wali Kota Sibolga yang dikhususkan untuk para Asisten, Staf ahli, Kepala Dinas (Kadis) dan juga beberapa Kepala Bagian (Kabag) yang notabene merupakan pejabat eselon II dan III, tidak begitu dijaga ketat. Cuma saja tidak ada dari antara mereka yang berani menghindari tes urine, karena Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dan Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga M Sugeng berada di tempat itu dan turut melakukan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk dan Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, serta Sekda Kota Sibolga M Sugeng dan beberapa asisten, staf ahli dan Kadis, negatif menggunakan barang terlarang narkoba berupa shabu – shabu dan ganja tersebut.
Menurut Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, ada beberapa faktor kenapa dirinya mendadak melakukan pemeriksaan tes urine bagi para pejabat dilingkup Pemko Sibolga. Pertama dikatakan Wali Kota, dilakukan karena Indonesia saat ini sudah berada dalam status gawat narkoba. Narkoba telah menjelma ke semua lapisan masyarakat, baik anak kecil, remaja dan orang tua. Juga termasuk kepada para pejabat, tentara, polisi dan rakyat biasa.
“ Terakhir ditemukan banyak sekali PNS diberbagai daerah termasuk di Kota Sibolga yang tertangkap dan kena hukum karena memakai narkoba. Terhadap pegawai yang terkena kasus narkoba dan juga penipuan sudah dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (Pemecatan). Kemudian kita baca dikoran dan lihat di televisi, ada Bupati di salah satu Kabupaten di Indonesia tertangkap karena Narkoba. Sehingga kita sangat prihatin, karena bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melayani dengan baik, melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan melaksanakan pembangunan dengan baik kalau positif narkoba,” tuturnya.
Oleh karena itu ujar Syarfi, dirinya ingin menertibkan penyalahgunaan narkoba ini di tengah – tengah pegawai lingkup Pemko Sibolga, sekalipun belum ada surat perintah secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo.
“Sebelum ada perintah dari Mendagri secara tertulis, kita bergerak duluan untuk melakukan tes urine ini, mulai dari tingkat Kadis, Camat atau eseslon II, III dan IV. Bahkan juga Kepling sebagai garda terdepan yang bersentuhan dengan masyarakat serta Satpol PP,” imbuhnya.
Kemudian tahap berikutnya akan dilakukan tes urine terhadap seluruh PNS Pemko Sibolga termasuk para pegawai honor dan Tenaga Harian Lepas (THL), tanpa diberitahukan kapan waktunya. Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) akan datang secara acak ke kantor masing – masing PNS.
“Bagi yang kena, kita sudah sepakat memberikan sanksi yang sangat berat. Bisa saja penurunan pangkat, kemudian juga sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam kepegawaian seperti pemecatan dengan hormat dan tidak hormat,” pungkas mantan anggota DPR RI ini.
Tidakkah hasil pemeriksaan bagi yang positif, datanya akan disampaikan kepada aparat penegak hukum ?, menurut Syarfi, pihaknya tidak dulu melibatkan aparatur hukum. Tapi akan dilakukan pembinaan melalui laporan yang akan disampaikan kepada Baperjakat dan Dinas Kepegawaian. Kedua lembaga lingkup Pemko Sibolga ini akan dikoordinir langsung oleh Wakil Wali Kota Sibolga selaku pengawas internal.
“Kemudian akan memberikan peringatan kepada yang bersangkutan. Jika tidak berhenti, akan ada sanksi yang lebih berat. Jadi pembinaan dulu, tidak dulu melibatkan atau disampaikan ke aparat hukum. Tapi kalau tidak berhenti juga, akan diberikan sanksi yang lebih berat,” ujarnya.
Soal tes urine kepada para pejabat lingkup Sibolga ini, Syarfi mengungkapkan, kegiatan (tes urine) ini akan dilakukan secara berkala, minimal dua kali dalam setahun. Sebab anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya tidak sedikit. “Kita akan menyampaikannya nanti ke DPRD Sibolga,” tandasnya.
Kadis Kesehatan M Yusuf Batubara menyebutkan, pada pelaksanaan tes narkoba ini, pihaknya menyiapkan puluhan orang tenaga medis kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sibolga yang dibagi ke dalam beberapa tempat pemeriksaan. Dalam kegiatannya, para petugas dilengkapi dengan alat tes narkoba yang disebut Multi Drugs Abuse Rapid Test, dimana hasilnya dapat langsung diketahui.
< p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;">Menurut Kepala Bidang (Kabid) Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) Dinkes Sibolga Firmansyah Hulu, ada dua jenis zat aditif berbahaya dari kandungan narkoba dalam urine yang diperiksa, yakni Tetrahydrocannabinol (THC) bagi yang menggunakan ganja dan Amfetamin bagi yang menggunakan shabu – sabu. “Bagi yang diketahui urinenya mengandung kedua zat aditif ini, maka orang tersebut positif menggunakan narkoba. Sebab, kedua zat aditif ini seperti Amfetamin, sudah tidak diperkenankan berada dalam campuran obat – obatan sebagaimana dulu. Jadi, kedua zat ini, hanya ada di narkoba,” pungkasnya. (ben)