Laporan Liputan

TAPD : “Penganggaran dan Penggunaan APBD Kota Sibolga TA 2020 Sesuai Ketentuan dan Kesepakatan Bersama DPRD”

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, menggelar konferensi pers pada Jumat (20/03/20) sore, di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga. Konferensi pers ini digelar TAPD, untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, SH, M.AP di berbagai media, yang menyatakan adanya kejanggalan yang ditemukan pihaknya pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dalam konferensi pers ini, Ketua TAPD yang juga Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM didampingi anggota TAPD lainnya menyatakan, bahwa penganggaran dan penggunaan APBD Kota Sibolga TA 2020 sudah sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Sibolga.

“Tidak ada yang menyalahi ketentuan pada APBD Kota Sibolga TA 2020, dan semua telah berdasarkan kesepakatan bersama DPRD. Termasuk penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) semua telah sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama DPRD,” tegas Ketua TAPD dan didukung Anggota TAPD lainnya.

Ketua TAPD menjelaskan, “Ini semua berkas dan berita acaranya ada, Pernyataan Ketua DPRD masa dijabat Pak Tonny dan Wakil Ketua Pak Jamil tertanggal 20 Agustus 2019, yang menyatakan Pembahasan Ranperda APBD TA 2020 sudah sesuai Tatib DPRD, dan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Ranperda APBD TA 2020 untuk diterbitkan sebagai PERDA ini ada. Berita acara kesepakatan antara Pemko Sibolga dan DPRD tertanggal 30 Desember 2019, tentang penambahan program/kegiatan pada RKPD Kota Sibolga tahun 2020, akibat adanya DID yang ditandatangani Pak Wali dan Ketua DPRD Pak Syukri juga ini ada. Kita tau, paham dan taat aturan. Tidak mungkin kita melakukan hal yang melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Ketua TAPD sembari Kepala BPKPAD Drs. Sofyan Nasution,MM, menunjukkan berkas-berkas dimaksud.

Kepala BPKPAD menambahkan, “DID itu telah disepakati digunakan untuk belanja modal yakni pembangunan fisik, untuk bidang kesehatan dan juga bidang pendidikan. Ini ada berita acara persetujuan kesepakatan TAPD dan DPRD, yang ditandangani oleh Ketua TAPD, saya, Pak Syukri selaku Ketua DPRD dan Pak Jamil selaku Wakil Ketua DPRD tertanggal 26 Desember 2019, tentang Perda APBD Kota Sibolga TA 2020.”

Hadir dalam konferensi pers ini para anggota TAPD lainnya, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea, S.Sos, Inspektur Yahya Hutabarat, SE, MM, Kepala Bappeda Drs. Juneidi Tanjung, M.Pd, serta Pj. Kabag Hukum Pemko Sibolga Khairunnisah Ritonga, SH, MM.

Related Articles

Back to top button