TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGURUSAN AKTA KEMATIAN, DISDUKCAPIL SELENGGARAKAN SOSIALISASI
SIBOLGA – Disdukcapil Kota Sibolga selenggarakan Sosialisasi Pengurusan Akta Kematian, Rabu (7/9). Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kebijakan dibidang pencatatan sipil khususnya akta kematian, sehingga diharapkan akan mendorong peningkatan pencatatan peristiwa kematian di Kota Sibolga.
Tingkat pengurusan akta kematian di Kota Sibolga masih sangat rendah dibandingkan penduduk yang meningal dunia setiap tahunnya. Berdasarkan data tahun 2015, penerbitan akta kematian di Kota Sibolga hanya sebanyak 45 Akta kematian (7,65) persen dari 588 orang penduduk yang meninggal dunia.
Minimnya minat masyarakat dalam pelaporan peristiwa kematian diakibatkan masih banyaknya masyarakat yang belum memahami pentingnya mencatatkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada instansi pelaksana, demikian diungkapkan Sulhan Sitompul, Kadis Disdukcapil Kota Sibolga dalam laporannya.
Wali Kota Sibolga yang diwakili Asisten Pemerintahan Ir. Basar M Sibarani dalam sambutannya mengatakan, bahwa pencatatan sipil merupakan pelayanan dasar yang harus diberikan oleh negara yang saat ini diprioritaskan pada pemberian akta kelahiran dan akta kematian.
Untuk mendorong peningkatan kepemilikan akta kematian di Kota Sibolga, Wali Kota Sibolga berharap agar aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga utamanya aparatur di kecamatan dan kelurahan untuk proaktif melakukan pencatatan kematian setiap penduduk yang meninggal dunia di masing-masing wilayahnya.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Sibolga dan direncanakan terlaksana selama 4 hari mulai tanggal 7 hingga 10 September 2016. Peserta sosialisasi berjumlah 200 orang yang terdiri dari masyarakat dan aparatur dari setiap kelurahan dan kecamatan se-Kota Sibolga. (nbn)