Berita

Setelah Terima WTP, Wali Kota Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Setelah Pemko Sibolga berhasil menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Ambar Wahyuni kepada Wali Kota Sibolga Drs. H.M.Syarfi Hutauruk MM, di Kantor BPK Sumut pada 07 Mei lalu, Wali Kota tindak lanjuti Rekomendasi BPK.

Sebagai bentuk keseriusan Wali Kota untuk tindak lanjuti rekomendasi BPK tersebut, pada Senin (27/05/19) pagi, Pemko Sibolga menggelar Rapat Rencana Aksi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota, melalui Inspektorat Kota Sibolga. Rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S.Pi, Sekda M Yusuf Batubara, SKM, MM ini, menghadirkan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, PPK, PPTK dan Bendahara di lingkungan Pemko Sibolga.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional dalam penyusunan laporan keuangan bagi Pemko Sibolga. Catatan dan rekomendasi BPK-RI bersamaan dengan Opini WTP itu, harus kita tindaklanjuti serius, karena mempertahankan Opini WTP ini sangat penting dalam keberlanjutan pemerintahan yang baik kedepan, Ini menjadi kehormatan bagi kita”, ungkap Wali Kota dalam sambutannya.

Inspektur Kota Sibolga Yahya Hutabarat, SE, MM, dalam paparannya menyampaikan secara rinci, daftar rekomendasi BPK-RI bagi masing-masing OPD, yang penting untuk ditindaklanjuti, baik dalam sistem pengendalian internal maupun eksternal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button