Serahkan SPT Tahunan, Wali Kota Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, menyerahkan langsung SPT Tahunan Pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Sibolga, di Jalan Ade Irma Suryani Nasution No.17 Kota Sibolga pada Kamis (25/03/21) siang.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, “Dana pajak yang kita himpun, untuk membangun Kota Sibolga, bantuan kepada masyarakat, dan penanganan covid 19. Dengan pajak yang kuat, Indonesia Maju, Sibolga Hebat,” ucap wali kota
Wali kota juga mengajak dan mengingatkan para wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh warga kota Sibolga wajib pajak, untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak, baik secara langsung ke Kantor Pajak, atau melalui e-filling sambat-lambatnya 31 Maret 2021.
Turut hadir bersama Wali Kota pada kegiatan ini, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anggrah Warsono, Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sumut II Teguh Pribadi Prasetya, Kepala KPP Pratama Sibolga Daniel Zebua, dan Asisten II Pemko Sibolga Hendra Darmalius, A.Pi.