Selamatkan Aset Negara, Wali Kota, Kajari dan Kapolres Sinergi Eksekusi Lahan

Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Langkah menyelamatkan aset negara, tanah berukuran 5000 meter persegi, di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan, yang selama ini dikuasai pihak UD. Budi Jaya, dilakukan Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, bersinergi dengan Kejaksaan Negeri dan Polres Sibolga, pada Rabu (31/03/21) siang.
Didampingi langsung Kajari Sibolga Hendri Nainggolan, SH, MM, dan Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, SK, S.I.K, serta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Sibolga, saat eksekusi di lapangan. Sebanyak 4 Plang Tanah Ini Milik Pemko Sibolga, di pasang di 4 sudut di lokasi lahan.
Wali Kota menyampaikan, Pemko Sibolga telah membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kajari Sibolga, dalam hal penyelamatan aset negara ini. Kedepan aset-aset negara lainnya yang ada di Kota Sibolga yang selama ini dikuasai pihak lain, juga akan dilakukan hal yang sama, untuk diambil alih pemerintah dan dipergunakan untuk pembangunan.
“Kota kita ini Kota Kecil, lahan milik pemerintah Kota Sibolga ini juga terbatas. Lahan ini nanti akan digunakan untuk Pajak Ikan, yang tentunya untuk kemakmuran masyarakat kota Sibolga,” tambah Wali Kota.
Kajari pun menegaskan, “Ini bukan untuk kepentingan pribadi kami sebagai Kajari, bukan juga kepentingan pribadi Pak Kapolres, juga bukan untuk kepentingan Pribadi Pak Wali Kota. Ini untuk kepentingan negara. Apapun kami hadapi untuk kepentingan negara.”
Terlihat hadir dilapangan mendampingi Wali Kota, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM, beserta para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD terkait. Juga turut bertugas aparat Kepolisian dan unsur Kejari Sibolga.