Sekda Kota Sibolga Paparkan Penanganan Kasus Keracunan Mi Tek-Tek, Pemko Pastikan Biaya Pengobatan Korban Gratis

Dinas Kominfo Kota Sibolga I SIBOLGA – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga bergerak cepat menangani kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga usai mengonsumsi mi tek-tek di Jalan SM Raja. Hingga Jumat (06/03/2026), tercatat sebanyak 41 orang menjadi korban, dengan rincian 22 pasien menjalani rawat inap dan 19 orang rawat jalan.

Mewakili Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, S.K.M., M.Si., menggelar konferensi pers di Ruang Kerja Sekda untuk menjelaskan kronologi dan langkah penanganan yang telah diambil pemerintah.
Laporan keracunan mulai diterima pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 10.00 WIB dari RS Metta Medika II. Para korban mengeluhkan gejala serupa, yakni mual, muntah, diare, dan kondisi tubuh yang lemas setelah menyantap mi tek-tek dari warung di Jalan SM Raja (Simpang Jalan Elang).

“Atas arahan Bapak Wali Kota, kami langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk mengidentifikasi korban di berbagai rumah sakit, mulai dari RS Metta Medika I dan II, RSUD FL.Tobing Kota Sibolga, hingga RSUD di Pandan,” jelas Sekda.
Dari total 41 korban, diketahui bahwa tidak seluruhnya merupakan warga Kota Sibolga, namun juga terdapat warga dari Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari jumlah tersebut, 22 orang merupakan anak usia balita, sementara korban tertua tercatat berusia 55 tahun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Sri Wahyuni, S.K.M., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sampel untuk diuji di laboratorium, antara lain sisa makanan, muntahan korban, serta sampel air bersih di lokasi. Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium di Kota Medan.
Ia menambahkan bahwa meskipun hasil pemeriksaan mikrobiologi membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 hari, pemeriksaan awal menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan bahan kimia berbahaya, seperti boraks.

“Dugaan sementara kami mengarah pada masalah higienitas dalam proses pengolahan dan pembuatan mi. Secara fisik mi tidak tercium basi, namun kemungkinan sanitasi yang kurang terjaga dapat memicu terjadinya kontaminasi silang,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemko Sibolga telah mengeluarkan surat perintah penutupan sementara terhadap warung mi tek-tek tersebut hingga hasil pemeriksaan laboratorium resmi keluar. Petugas juga telah menarik sisa mi produksi yang belum diolah agar tidak beredar di masyarakat.

Pemko Sibolga juga menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan para korban akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, termasuk bagi pasien yang dirawat di rumah sakit swasta maupun yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar tidak memungut biaya kepada para korban. Apabila masih ada masyarakat yang merasakan gejala seperti lemas setelah mengonsumsi mi tersebut, kami mengimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” tambah Plt. Kepala Dinas Kesehatan.
Menutup konferensi pers tersebut, Sekda Kota Sibolga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha kuliner di Kota Sibolga agar mengutamakan aspek kebersihan dan sanitasi dalam pengolahan makanan.

“Jangan hanya mengejar keuntungan semata, tetapi mengabaikan standar kesehatan dan sanitasi. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kami juga meminta Dinas Kesehatan untuk terus melakukan monitoring secara rutin agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Sibolga,” tegas Sekda.



